Sound Horeg di Karnaval HUT RI Diganti Sound System, Polres Lumajang Tetap Menindak Pelanggaran
Semua izin yang diajukan bertajuk penyelenggaraan kegiatan karnaval HUT RI di sejumlah wilayah di Lumajang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Polres Lumajang menyatakan telah mengeluarkan izin untuk 3 kegiatan karnaval peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI. Tetapi dari semua itu, belum menerima satu pun izin kegiatan dengan tajuk sound horeg.
Semua izin yang diajukan bertajuk penyelenggaraan kegiatan karnaval HUT RI di sejumlah wilayah di Lumajang.
"Hingga kini belum ada yang mengajukan permohonan izin kegiatan sound horeg. Ada pengajuan izin untuk menggelar karnaval selama 3 hari di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir. Kegiatannya pentas seni dan bantengan," kata Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu ketika dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).
Menurut Untoro, pihaknya tidak bisa melarang kegiatan karnaval HUT RI kendati di dalam acaranya ada alunan suara dari sound system.
Kendati demikian, ada ketentuan yang telah disepakati dan harus dipatuhi penyelenggara acara.
Yakni ketentuan batas maksimal kebisingan yang diizinkan dan waktu pelaksanaan. Untuk suara sound yang diizinkan yakni 85 desibel dan acara harus berakhir maksimal pukul 23:00 WIB.
"Kami tidak bisa melarang kegiatan karnaval yang memutar sound system. Jika nanti kegiatan itu melebihi ketentuan yang sudah disepakati bersama kepolisian, kami akan menindaknya dengan tegas," tegas Untoro. ****
sound horeg
pengetatan sound horeg di Lumajang
HUT Kemerdekaan Ke-80 RI Tahun 2025
Polres Lumajang
karnaval sound HUT RI
sound horeg diganti sound system
pembatasan sound horeg
Lumajang
15 Truk Sound Horeg Diperbolehkan Pulang, Polres Blitar Kota: Buat Pernyataan Tak akan Ulangi Lagi |
![]() |
---|
Truk Bawa Beras 10 Ton Masuk Sungai di Lumajang, Fikri Panik Terjebak Sendirian di Sungai |
![]() |
---|
Truk Muat Beras 10 Ton Terperosok ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Kerugian Capai Ratusan Juta |
![]() |
---|
15 Truk Pengangkut Sound System Karnavalan Diamankan Polisi Blitar, Langgar Batas Muatan |
![]() |
---|
Penipu Menyaru Petugas PKH di Lumajang Dibekuk Polisi, Iming-iming Bansos Tapi Harus Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.