Probolinggo Jadi Transit Narkoba, Sebulan Tertangkap 28 Pengedar Narkoba dan Obat Keras

Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, penangkapan puluhan pengedar itu berkat kerja keras jajarannya.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
surya/Ahsan Faradisi (ahsan1234)
OBAT TERLARANG - Polres Probolinggo menggelar puluhan pengedar sabu dan pil koplo dalam rilis, Jumat (8/8/2025), semuanya merupakan hasil penindakan selama periode Juli 2025. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Wilayah Kabupaten Probolinggo masih menjadi transit peredaran narkoba dan Okerbaya Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dengan angka cukup tinggi.

Ini terungkap setelah jajaran Satresnarkoba Polres Probolinggo meringkus puluhan pengedar dan menyita ribuan butir obat-obatan terlarang dan puluhan gram sabu sepanjang Juli 2025.

Total selama sebulan, polisi menangkap 28 pengedar dari 25 kasus. Sedangkan barang bukti yang disita adalah 38,71 gram sabu dan 11.678 butir pil koplo dengan rincian 3.726 pil koplo jenis Tryhexypenidly dan sebanyak 7.952 pil koplo jenis Dextrometrophan.

Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, penangkapan puluhan pengedar itu berkat kerja keras jajarannya. Sehingga secara tidak langsung, sudah menyelamatkan masa depan generasi bangsa di Kabupaten Probolinggo

"Kami mengapresiasi kinerja dari jajaran Reskoba Polres Probolinggo dalam memberantas dan mempersempit ruang gerak pengedar di wilayah hukum Polres Probolinggo. Sehingga dalam kurun sebulan bisa membekuk puluhan pengedar," kata Latif, Jumat (8/8/2025).

Dari banyaknya barang bukti yang disita itu, menurut Latif, para pengedar memperoleh barang  rata-rata dari bandar di luar daerah, kemudian diedarkan di wilayah tertentu.

"Kami sudah melakukan beberapa pencegahan salah satunya dengan sosialisasi, baik dengan pengumuman atau dengan turun ke sekolah-sekolah untuk mencegah peredaran di tingkat pelajar," ungkapnya. 

"Karena itu, selain pencegahan dari kepolisian, juga penting dengan pengawasan dari orang terdekat seperti guru ataupun orangtua. Agar para generasi bangsa di Probolinggo terhindar dari bahaya obat terlarang," pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved