Berita Viral

Cerita Bripka Rian Fardiansyah, Polisi Jadi Badut Panggilan Tak Gengsi Demi Nafkah Tambahan

Disela kesibukan jadi petugas Polisi Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit), Bripka Rian Fardiansyah menghibur anak-anak sebagai badut.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase YouTube Metro TV
POLISI JADI BADUT - Bripka Rian Fardiansyah saat menjadi badut untuk menghibur anak-anak. 

“Acara anak itu kan ada orangtua juga yang mendampingi, jadi pesan-pesan literasi tentang berkendara, efek merokok dan lainnya juga disampaikan,” kata Rian, yang kini telah berhenti merokok. 

Dapat Dukungan dari Keluarga

Dalam setiap aksi, ia selalu percaya diri meski bertubuh gempal.

Dukungan dari keluarga, termasuk istri dan anak sulungnya yang berusia 10 tahun, jadi penyemangat utama. 

Mereka bahkan ikut hadir di beberapa acara sosial yang ia isi. 

“Alhamdulillah semua memberi dukungan, termasuk orangtua juga. Kadang dari anggota polisi sendiri ada yang minta saya mengisi acara ulang tahun anaknya,” ungkap Rian. 

Ia dan istri telah mendaftar haji dengan masa tunggu hingga 2051.

Dari hasil menjadi badut, ia berharap ada tambahan rezeki yang bisa mempercepat keberangkatan. 

“Masa tunggu haji sampai 2051, mudah-mudahan lancar, kalau ada tambahan dari badut Alhamdulillah, kalau tidak tetap disyukuri,” ujarnya.

Dapat Pujian dari Kapolda

Aksi Bripka Rian mendapat perhatian dari Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, M.Si. 

Ia memberikan apresiasi dan mendukung aktivitas positif bawahannya. 

"Bagus, dia memiliki kemampuan kompetensi selain sebagai anggota polisi, bisa menghibur orang," katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV. 

Kapolda bahkan meminta Bripka Rian untuk terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat melalui peran uniknya. 

"Itu laksanakan, silahkan dieksplore, mewujudkan masyarakat sadar kamtibmas melalui keahlian badut ini," tandasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved