Berita Viral

Bukti Rekaman Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Rekayasa Sidang Tak Diputar, Praktisi Hukum: Tidak Netral

Nikita Mirzani punya bukti rekaman yang disebut-sebut memuat dugaan rekayasa sidang. Namun hakim menolak bukti itu diputar dalam persidangan.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
kolase instagram Reza Gladys dan Tribunnews/Bayu Indra
REKAYASA SIDANG - Nikita Mirzani punya bukti rekaman yang disebut-sebut memuat dugaan rekayasa sidang. Namun hakim menolak bukti itu diputar dalam persidangan. Rekaman itu diajukan oleh pihak Nikita dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). 

SURYA.CO.ID - Sidang kasus yang menjerat selebriti Nikita Mirzani menjadi sorotan, karena bukti rekaman yang disebut-sebut memuat dugaan rekayasa sidang tidak diputar dalam persidangan. 

Rekaman itu diajukan oleh pihak Nikita dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). 

Namun, hakim dan jaksa justru meninggalkan ruang sidang sesaat setelah Nikita meminta rekaman itu diputar terbuka. 

Nikita meyakini rekaman tersebut membuktikan adanya komunikasi antara Reza Gladys, hakim, dan jaksa untuk memanipulasi proses hukum. 

“Saya mau putar rekaman,” ujar Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi. 

Praktisi hukum Nyoman Rae ikut menyoroti hal ini. Ia menyebut rekaman bisa menjadi bukti penting jika disahkan oleh pengadilan. 

"Apabila rekaman ini mengandung nilai kebenaran dan dapat digunakan sebagai alat bukti yang disahkan terlebih dahulu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka ini menjadi satu peristiwa yang ketiga." 

"Di mana ada indikasi atau dugaan melakukan rekayasa kasus yang sudah menghendaki perkara ini harus memiliki hasil yang diinginkan oleh pelapor," ujarnya. 

Sikap pengadilan yang enggan memutar rekaman itu pun dinilai tidak netral. 

“Faktor penyampingan ini menunjukkan hakim tidak netral dalam persidangan ini." 

"Yang tentu pasti tidak netral karena isi dalam rekaman itu bermuatan hal-hal yang berdampak buruk pada hakim dan jaksa. Tidak mungkin itu akan dibuka. Maka dianggap mengesampingkan," tegasnya. 

Manipulasi Kasus

SIDANG - Nikita Mirzani setelah menyimak pemeriksaan saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
SIDANG - Nikita Mirzani setelah menyimak pemeriksaan saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). (Kolase Kompas.com Hanifah Salsabila)

Dalam sidang terakhir, Nikita meyakini dirinya memiliki bukti Reza, hakim, dan jaksa memanipulasi kasusnya. 

"Saya mau putar rekaman," ujar Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi. 

Nikita mengklaim bahwa rekaman video tersebut bukti keluarga Reza Gladys sejak awal telah memanipulasi proses hukum atau merekayasa kasus.  

Artis 39 tahun itu lantas mengungkapkan kekesalannya soal dirinya yang ditahan dan dipenjara atas adanya kasus ini. 

"Saya punya bukti rekaman dari keluarganya Reza Gladys, yang semuanya sudah dikondisikan sampai saya ditahan berbulan-bulan," ucap mantan istri Sajad Ukra ini. 

Ketika dilarang oleh petugas dan diminta meninggalkan ruangan, Nikita terus ngotot ingin memutar rekaman tersebut. 

Nikita sadar bahwa selama ini dirinya telah dipermainkan oleh hukum. 

"Tidak mau, saya tidak mau, sudah cukup saya dipenjara berbulan-bulan." 

"Saya udah lima bulan ditahan, saya udah diam," tegasnya.  

"Kalau memang kasus ini tidak dikondisikan dari awal, kenapa takut diputar," sambung aktris kelahiran 17 Maret 1986 ini. 

Nikita popular setelah mengikuti program Take Me Out Indonesia di Indosiar. 

Ia tercatat aktif sebagai artis sejak 2010.

Duduk Perkara Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys 

Perseteruan Reza dengan Nikita memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys di TikTok. 

Pemilik nama asli Reza Gladys Prettyani Sari ini pun sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra pada 13 November 2024. 

Awalnya, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat, itu hanya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita. 

Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan di mana Mail meminta ibu lima anak itu memberikan uang tutup mulut. 

Reza mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang. 

Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita yang diberikan secara bertahap. 

Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar. 

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024. 

Nikita dan Mail telah ditahan mulai Maret 2025. 

Hingga kini, Nikita masih mendekam di Rutan Pondok Bambu dan kasus mereka masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Praktisi Hukum Soroti Bukti Rekaman yang Dimiliki Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Rekayasa Sidang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved