Usai Terima Berkas Amnesti, Gus Nur Sebut Akan Tetap Kritik Pemerintah : Dengan Bahasa Santun

Menurut Gus Nur, kritik itu merupakan panggilan jiwa dan juga bentuk rasa cintanya terhadap negara Indonesia.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan
BERKAS AMNESTI - Sugi Nur Raharja atau lebih dkenal dengan nama Gus Nur saat mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Rabu (6/8/2025). Diketahui, Bapas Malang menyerahkan surat berakhirnya masa bimbingan dan penyerahan berkas amnesti kepada Gus Nur. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur baru saja mengambil berkas amnesti dari Presiden Prabowo Subianto di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Rabu (6/8/2025).

Toh, meski baru bebas usai dipenjara karena kasus ujaran kebencian, tak menyurutkan nyalinya untuk tetap mengkritik pemerintah.

Sebelumnya, Gus Nur dipenjara akibat konten podcastnya yang membahas dugaan ijazah palsu Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai presiden. Kontennya itu dianggap telah menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.

Menurut Gus Nur, kritik itu merupakan panggilan jiwa dan juga bentuk rasa cintanya terhadap negara Indonesia.

Baca juga: Gus Nur Terima Berkas Amnesti di Bapas Malang : Harus Saya Syukuri dan Matur Suwun

"Itu adalah panggilan jiwa, baik pemerintahan maupun sistemnya wajib dikritik. Namun untuk orangnya, enggak pernah ada masalah," ujarnya usai mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Rabu (6/8/2025).

Gus Nur juga menyampaikan, akan merubah gaya kritikannya tersebut. 

Dari yang semula berbahasa kasar dan sarkas, menjadi berbahasa santun dan lemah lembut.

Selain dari diri sendiri, niatan untuk merubah gaya kritikan itu juga berasal dari masukan istri dan anaknya

"Ya dirubah bahasanya. Tetap kritik tajam, tapi harus dengan bahasa yang santun,"

"Karena sehebat-hebatnya ayah, harus bisa merendahkan egonya di depan istri. Jadi, Abi tetap tegas tapi santun dan insyallah begitu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang Jawa Timur, menyerahkan surat berakhirnya masa bimbingan dan penyerahan berkas amnesti kepada Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Rabu (6/8/2025) pagi.

Gus Nur sendiri telah menjalani wajib lapor atau absen sebanyak empat kali sejak April 2025. 

Program bimbingannya dialihkan ke Bapas Malang, karena domisilinya berada di Malang.

"Jadi, masa bimbingan dari Gus Nur sudah kami akhiri sejak 2 Agustus 2025, dan hari ini juga bersamaan dengan penyerahan simbolis Keppres (penyerahan berkas amnesti). Intinya, Gus Nur sendiri sudah tidak berkewajiban melakukan absen di Bapas Kelas I Malang," ujar Kasi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Malang, Sofia Andriyani, Rabu (6/8/2025).

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved