UPT PPD Tuban Gelar FKP, Bahas Strategi Genjot PAD Lewat Optimalisasi Layanan Pajak

UPT PPD Kabupaten Tuban, Jatim, menggelar Forum Konsultasi Publik, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
KONSULTASI - Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (6/8/2025). Tujuannya untuk menjaring aspirasi, masukan dan saran dari berbagai pihak, khususnya para pemangku kepentingan dan pengguna layanan. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu (6/8/2025).

Kegiatan tersebut, berlangsung di aula Kantor UPT PPD Tuban yang berada di Jalan Teuku Umar No 3 Tuban.

Kepala Unit Pelaksana Teknis PPD Tuban, Saiful Fatoni, mengatakan bahwa forum ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, masukan dan saran dari berbagai pihak, khususnya para pemangku kepentingan dan pengguna layanan.

“Tujuan kegiatan ini adalah agar kami bisa bekerja lebih baik, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang optimal, dan tentunya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa meningkat,” ujar Saiful.

Ia menambahkan, melalui forum ini, pihaknya berharap bisa mendapatkan gambaran mengenai apa saja yang perlu diperbaiki dalam sistem dan pelayanan ke depan.

Kemudian, dalam forum ini lintas sektor pun dilibatkan, seperti kepolisian, Jasa Raharja, Organda, BPKAD, Dinas Perhubungan serta sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan kendaraan bermotor.

“Kami melibatkan berbagai pihak untuk menjaring aspirasi,” imbuh Saiful.

Saiful juga mengungkapkan, saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Tuban sudah cukup tinggi, dan telah menyentuh angka 90 persen.

“Masih ada sekitar 10 persen yang perlu kami ingatkan kembali,” bebernya.

Bahkan dengan kesadaran tersebut, saat ini Tuban berada di peringkat 14 dari 38 kabupaten/kota se-Jatim dalam hal kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

“Tuban berada di rangking 14 se Jawa Timur,” pungkas Saiful.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved