Melawan Balik Setelah Diduga Lecehkan Warga, Kades di Jombang Mengaku Ditekan Dan Tempuh Jalur Hukum
JP menggandeng pengacara, Syarahuddin lantaran merasa dalam tekanan dan ada upaya pencemaran nama baiknya
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
Karena bertepatan dengan hari libur, kantor desa saat itu sepi dan hanya ada SNA dan JP dalam ruangan. Awalnya, proses pembuatan surat berjalan seperti biasa.
Namun suasana berubah saat kades JP mulai menunjukkan gelagat tidak pantas. Ia memanggil SNA untuk mengecek isi surat, namun ia juga memegang dan memijat pundak korban.
JP kemudian meminta SNA masuk ke ruang staf pelayanan dengan dalih memperbaiki dokumen yang disebutnya keliru. Di saat itulah dugaan tindakan tak senonoh terjadi.
Sang kades memeluk korban dari belakang, menyentuh pundaknya, dan melontarkan rayuan yang dinilai melecehkan. Merasa terancam dan tidak nyaman, SNA memilih untuk segera mengambil dokumen dan berlari keluar dari ruangan.
Malam harinya, kasus tersebut sempat dimediasi oleh sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. JP sempat diminta membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan permohonan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun suami korban, AL (26), menolak menandatangani hasil mediasi tersebut dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum. *****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.