Berita Viral

Duduk Perkara Bocah SD ke Sekolah Lewat Sungai Imbas Jalan Ditutup Tetangga, Kini Malah Diusir Warga

Seorang siswa sekolah dasar di Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, menyusuri sungai saat pergi ke sekolah. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram @im.semarang_official/Kompas.com Muchamad Dafi Yusuf
DITUTUP - (kanan) JES (8), bocah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang berangkat ke sekolah melewati sungai. (kiri) Warga RT 07/ RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pasang banner untuk Juladi, Selasa (5/8/2025). 

SURYA.CO.ID - JES, siswa sekolah dasar (SD) di Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, menyusuri sungai ketika hendak ke sekolah. 

Ia terpaksa melakukan hal ini, lantaran jalan yang biasa dia lalui ditutup tetangganya akibat konflik lahan.

Sementara orang tua bocah, Juladi Boga Siagian (54), mengatakan bahwa akses jalan itu sudah ditutup sejak Kamis (24/7/2025).

"Kami terpaksa lewat sungai," kata Juladi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Berikut ini rangkuman perkaranya.

Diduga Menyerobot Tanah

Baca juga: Rekam Jejak Komjen Pol Syahardiantono Kabareskrim Baru Pengganti Wahyu Widada, Eks Kapolres Pasuruan

Permasalahan itu muncul setelah Zaenal meninggal dunia. Dia menerangkan, tanah tersebut Siagian beli dari Zaenal.

Setelah Zaenal meninggal, tiba-tiba dia digugat oleh Sri Rejeki, adik kandung Zainal yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut berdasarkan sertifikat resmi.

"Yang aneh, setelah Pak Zaenal meninggal, kami tidak ada masalah. Namun, kemudian Bu Sri Rejeki melaporkan saya ke polisi karena dianggap menyerobot tanah," ujar dia.

Padahal, dia meyakini bahwa tanah tersebut sudah dibelinya pada 2011.

Transaksi juga telah dilakukan secara bertahap.

"Saya diberi kemudahan dan kemurahan oleh Pak Zainal kemudian saya mengangsur waktu itu," katanya.

Mediasi Gagal

Pihak berkonflik, termasuk orang tua bocah SD itu, sudah melakukan mediasi diKelurahan Bendan Ngisor, Jumat (1/8/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, dari hasil mediasi ada dua opsi yang bisa dilakukan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved