Berita Viral

Duduk Perkara Bocah SD ke Sekolah Lewat Sungai Imbas Jalan Ditutup Tetangga, Kini Malah Diusir Warga

Seorang siswa sekolah dasar di Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, menyusuri sungai saat pergi ke sekolah. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram @im.semarang_official/Kompas.com Muchamad Dafi Yusuf
DITUTUP - (kanan) JES (8), bocah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang berangkat ke sekolah melewati sungai. (kiri) Warga RT 07/ RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pasang banner untuk Juladi, Selasa (5/8/2025). 

"Pertemuan tadi dihadiri pengacara kedua belah pihak," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat.

Opsi pertama adalah akses pintu yang awalnya ditutup akan dibuka kembali dengan sejumlah catatan.

"Tetapi anjing tidak boleh keluar (dibiarkan liar)," ujarnya.

Hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak tak langsung memutuskan. Keputusan akan ditentukan dalam tiga hari ke depan.

"Pemilik lahan akses diberi waktu 3 hari untuk berpikir dan mengambil keputusan," lanjut dia.

Untuk opsi kedua, keluarga anak tersebut diminta untuk pindah untuk sementara waktu.

"Sambil nunggu putusan pengadilan," ungkapnya.

Diputus Bersalah

Perselisihan berlanjut ke proses hukum.

Juladi dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada 17 Juli 2025 karena menggunakan lahan tanpa hak. Dia juga diputus penjara 3 bulan.

"Saya memang salah, saya akui. Namun, saya ingin tahu, berapa meter sebenarnya yang saya serobot? Itu yang saya minta dijelaskan lewat banding nanti," ujarnya.

Selepas putusan, pihak Sri Rejeki menutup akses jalan yang selama ini digunakan keluarganya.

Dia mengaku sudah mengadu ke ketua RT hingga kelurahan, tetapi belum ada solusi. Akhirnya, dia merekam video anaknya yang harus menyusuri sungai dan mengunggahnya ke media sosial.

"Kasihan anak saya," ujarnya.

Klarifikasi Pemilik Lahan

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved