Berita Viral
Cara Beli Token Listrik Eceran di PLN Mobile, Mulai Rp 5.000
Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa membeli token listrik eceran mulai dari Rp 5.000.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID – Membeli token listrik kini semakin mudah dan terjangkau.
Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa membeli token listrik eceran mulai dari Rp 5.000.
Fitur ini sangat membantu masyarakat yang ingin mengatur pengeluaran listrik secara harian atau mingguan.
Pelanggan listrik prabayar tidak perlu lagi membeli token dalam jumlah besar.
Kini tersedia pilihan nominal kecil yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Timur, Dana Puspita Sari, menjelaskan hal ini.
“Betul, bisa beli eceran di PLN Mobile, ada nominal Rp 5.000, Rp 10.000, sampai Rp 1 juta,” ujar Dana pada Rabu (6/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Heran Silfester Matutina Sosok Setia Bela Jokowi di Kasus Ijazah Belum Dibui, Machfud MD: Ada Apa?
Daftar Nominal Token Listrik di PLN Mobile
Berikut pilihan nominal token yang tersedia di aplikasi PLN Mobile:
Token listrik Rp 5.000
Token listrik Rp 10.000
Token listrik Rp 15.000
Token listrik Rp 20.000
Token listrik Rp 25.000
Token listrik Rp 50.000
Token listrik Rp 100.000
Token listrik Rp 200.000
Token listrik Rp 500.000
Token listrik Rp 1.000.000
Untuk setiap transaksi, pelanggan dikenakan biaya layanan sebesar Rp 1.750.
“Ada biaya layanan, Rp 1.750 khusus merchant PLN Mobile,” jelas Dana.
Keuntungan Beli Token Listrik Eceran
Dengan nominal kecil, pelanggan bisa lebih fleksibel dalam mengelola anggaran listrik.
Pembelian token eceran sangat cocok bagi:
Pengguna dengan dana terbatas
Rumah tangga yang ingin mengontrol pemakaian listrik
Pelanggan yang ingin memahami pola konsumsi energi
Token kecil juga ideal untuk pengguna kos atau kontrakan yang membutuhkan isi ulang listrik secara rutin.
Cara Beli Token Listrik Eceran di Aplikasi PLN Mobile
Ikuti langkah-langkah mudah berikut untuk beli token listrik eceran:
1. Download aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi dan pilih menu “Token dan Pembayaran”
3. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter
4. Pilih opsi “Beli Token”
5. Pilih nominal token yang diinginkan
6. Klik “Lanjutkan Pembayaran”
7. Pilih metode pembayaran
8. Klik “Bayar”
9. Tunggu hingga muncul 20 digit kode token
10. Masukkan kode ke meteran listrik
Daftar Tarif Listri Agustus 2025
PLN telah merilis daftar tarif listrik terbaru yang berlaku bulan Agustus 2025.
Tarif listrik PLN sempat jadi sorotan setelah seorang netizen mengaku tagihannya meroket.
Keluhan tersebut langsung direspons pihak PLN. Mereka membantah tudingan yang menyebut tarif listrik naik.
Lantas, apakah tarif listrik PLN berubah bulan Agustus 2025 ini?
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi pada Triwulan III Tahun 2025 tidak mengalami perubahan.
Artinya, selama bulan Juli–September 2025 tarif listrik PLN tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya atau sama dengan tarif pada Triwulan II Tahun 2025.
Tarif listrik adalah biaya yang dikenakan kepada konsumen listrik oleh perusahaan penyedia tenaga listrik, dalam hal ini PT PLN (Persero) di Indonesia, untuk penggunaan energi listrik.
Dilansir dari laman resminya, PLN merupakan singkatan dari Perusahaan Listrik Negara.
Secara resmi, PLN disebut sebagai PT PLN (Persero) dan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang penyediaan energi listrik untuk seluruh wilayah Indonesia.
Tarif listrik PLN ini berbeda-beda tergantung pada golongan pelanggan, daya yang digunakan, serta apakah pelanggan menggunakan sistem prabayar dan pascabayar.
Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PLN mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016.
Permen ini juga mengatur tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment) bagi 13 golongan tarif.
Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, kebijakan ini berlaku dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing industri.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," dilansir dari laman @pln_id pada Sabtu (2/8/2025).
"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Daftar Tarif Listrik Terbaru
Patokan tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar dan pascabayar adalah sama.
Simbol kWh (Kilowatt jam) adalah sebuah satuan energi.
Energi yang dikirim oleh peralatan listrik biasanya diukur dan diberi biaya menggunakan satuan kWh.
kWh adalah hasil kali energi dalam kilowatt dikali waktu dalam jam, bukan kW per h.
Untuk pengguna prabayar atau meteran token, tarif listrik mengacu pada patokan tarif listrik pelanggan non-subsidi.
Dikutip dari laman resmi PLN, berikut ini perincian tarif listrik subsidi dan non-subsidi untuk rumah tangga, pelaku bisnis, dan pemerintah untuk pengguna prabayar dan pascabayar:
Golongan Pelanggan Bersubsidi:
Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan Pelanggan Non-Subsidi:
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.
token listrik
cara beli token listrik
Aplikasi PLN Mobile
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dedi Mulyadi Tanggapi Gugatan Sekolah Swasta soal Rombel 50 Siswa, Tantang Buktikan Kerugian |
![]() |
---|
Heran Silfester Matutina Sosok Setia Bela Jokowi di Kasus Ijazah Belum Dibui, Machfud MD: Ada Apa? |
![]() |
---|
Sosok Alvino Viral Usai Maafkan Sopir Truk yang Serempet Porsche, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Parkir Masjid Ar Rahman Kota Blitar Rp20 Ribu, Dishub: Lokasi Parkir Bukan Kewenangan Kami |
![]() |
---|
Rekam Jejak Sudewo Bupati Pati yang Naikkan Pajak 250 Persen, Berujung Plt Sekda Dibentak Pendemo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.