3 Orang Jadi Korban Miras, Bupati Kediri Akan Perketat Razia Agar Tidak Merambah Anak-Anak Sekolah
Mas Dhito menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kadar alkohol dalam miras oplosan yang dikonsumsi para korban.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Kasus minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan tiga orang dari satu keluarga di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, mendapat perhatian serius dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
Korban meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan campuran dengan kadar alkohol mencapai 96 persen, jauh melebihi batas aman konsumsi.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menegaskan pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP untuk lebih intensif melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras, khususnya yang tidak berizin dan diduga oplosan.
"Saya sudah minta Satpol PP untuk intensifkan operasi, tidak usah jauh-jauh di Kecamatan Kepung, di sekitar SLG saja masih banyak," kata Mas Dhito usai menghadiri tasyakuran haji di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Rabu (6/8/2025) pukul 11.30 WIB.
Mas Dhito menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kadar alkohol dalam miras oplosan yang dikonsumsi para korban.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, kadar alkohol dalam miras tersebut mencapai 96 persen, di mana angka yang jauh melebihi batas aman untuk konsumsi manusia.
"Kalau sampai ada lagi dan tidak berizin, apalagi oplosan, karena saya dengar dari kepolisian bahwa kadarnya itu 96 persen. Untuk mengobati orang luka saja 76 persen, yang kemarin malah 96 persen diminum," tegasnya.
Mas Dhito menilai bahwa kasus miras oplosan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Pemkab Kediri dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman berbahaya tersebut.
"Langkah dari pemkab tentunya adalah bekerja sama dengan polres. Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan penggeledahan, yang punya wewenang kan tetap di polres," jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Kediri melalui Satpol PP tetap memiliki kewenangan untuk melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah yang rawan peredaran miras.
Kawasan Ngasem yang merupakan kawasan metropolitan Kabupaten Kediri juga menjadi salah satu titik fokus patroli. "Tetapi kami punya kewenangan untuk patroli, terutama daerah di kawasan Ngasem," imbuh Mas Dhito.
Lebih mengkhawatirkan lagi, Mas Dhito mencurigai bahwa miras oplosan bisa saja telah merambah ke kalangan pelajar. Karena itu, ia membuka kemungkinan untuk memperluas patroli hingga ke lingkungan sekolah.
"Dan tidak menutup kemungkinan kita akan masuk ke sekolah-sekolah, kami khawatirnya miras ini sudah masuk ke anak-anak sekolah," katanya.
Pemkab Kediri berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta melakukan edukasi kepada masyarakat, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Mas Dhito berharap kesadaran masyarakat untuk menjauhi miras, terutama yang tidak jelas kandungannya, bisa semakin meningkat demi keselamatan bersama. *****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.