Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

Syahrama Berbohong Soal Motif Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu, Awalnya Mengaku Ditipu Rp5 Juta

pembunuhan driver ojek online (ojol) Sevi Ayu Claudia oleh Syahrama, warga Sidoarjo, Jawa Timur masih dalam penyelidikan polisi. 

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Pipit Maulidya
Kolase SURYA.co.id dan Instagram
SYAHRAMA BERBOHONG - Pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia yakni Syahrama berbohong kepada polisi. Ia berbohong soal motif yang mendasarinya melakukan pembunuhan keji dan terencana. 

SURYA.CO.ID - Kasus pembunuhan driver ojek online (ojol) Sevi Ayu Claudia oleh Syahrama, warga Sidoarjo, Jawa Timur masih dalam penyelidikan polisi. 

Saat pertama kali ditangkap, Syahrama mengaku membunuh Sevi karena merasa ditipu soal pekerjaan. Ia mengklaim telah menyerahkan uang Rp5 juta demi janji menjadi PNS. 

Namun, polisi menyebut pengakuan itu tidak sesuai kenyataan.

Satreskrim Polres Gresik melakukan pendalaman dan menemukan kebohongan dalam pengakuan awal pelaku. 

“Kami sampaikan bahwa korban menawarkan pekerjaan sebagai PNS itu tidak benar. Setelah interogasi lanjutan, pelaku mengaku bahwa korban menawarkan posisi cleaning service,” jelas AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kasatreskrim Polres Gresik, Rabu (30/7/2025). 

Polisi juga masih menelusuri kejelasan soal uang Rp5 juta tersebut. 

“Nanti secara rinci kami sampaikan dalam rilis resmi Kapolres. Saat ini masih kami uji keterangan tersangka,” tambah AKP Abid.

Cairan Putih pada Korban

Tak hanya soal motif, polisi juga telah menerima hasil laboratorium forensik terkait cairan putih yang ditemukan di tubuh korban. 

“Kita sampaikan bahwa tidak ada sperma dari pelaku yang berada di alat vital korban,” tegas Abid, memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan seksual. 

Meski hasil toksikologi belum keluar, polisi menduga pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya.

Baca juga: 8 Tabiat Asli Sevi Ayu Driver Ojol yang Dibunuh Syahrama di Gresik, Pantas Motif Pelaku Diragukan

Pengakuan Teman Sevi Ayu

Sementara itu, motif pembunuhan mulai dipertanyakan publik. 

Seorang teman dekat korban, Risma (nama samaran), turut angkat bicara membantah tuduhan yang menyebut Sevi menipu pelaku. 

Risma mengenal Sevi sejak kuliah di kampus negeri di Surabaya. Ia mengaku heran dengan tuduhan penipuan dan uang Rp5 juta yang disebutkan oleh Syahrama

“Menurutku, Sevi itu kategori orang mampu. Pelaku bilang 5 juta? Aku yakin dia punya tabungan Rp 5 juta,” ujarnya saat dihubungi melalui DM Instagram, Sabtu (2/8/2025). 

Menurut Risma, Sevi adalah pribadi yang tidak mudah meminjam uang kecuali dalam keadaan sangat mendesak. 

Ia pun merasa aneh dengan cerita pelaku yang berubah-ubah. 

“Kalau emang Sevi nipu, harusnya korbannya nggak cuma dia dong,” tambahnya. 

Awalnya Syahrama menyebut dijanjikan jadi PNS, lalu berubah jadi customer service. 

Risma juga mengenang Sevi sebagai pribadi yang teliti dan hemat sejak kuliah. Ia pernah menyaksikan bagaimana Sevi menabung selama berbulan-bulan demi membeli ponsel impiannya. 

“Dia ikutan war rilis HP saat masih jadi mahasiswa. Aku belum mampu beli, tapi dia bisa, karena nabung lama,” kenangnya. 

Bahkan untuk hal kecil, Sevi dikenal bertanggung jawab. 

“Pernah pinjam uang Rp 10 ribu buat beli nasi karena nggak ada uang pecahan. Besoknya langsung dibalikin,” tutur Risma. 

Kronologi Pembunuhan 

Syahrama diketahui memancing korban dengan iming-iming pekerjaan freelance di toko fotokopi miliknya di Urangagung, Sidoarjo

Pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi mendatangi lokasi sesuai janji. 

Tanpa memberitahu siapa pun, ia masuk ke ruangan pelaku dan langsung diajak ke ruang kerja. 

Di sanalah aksi keji dimulai. Syahrama mengklaim sedang menagih uang yang pernah diberikan. Ketika Sevi tak bisa membayar, pelaku langsung menyerang. 

Ia memukul kepala korban dari belakang menggunakan alat pemotong kertas berkali-kali. 

Sevi sempat melawan, namun tak berdaya. Ia tewas di tempat kejadian. 

Setelah memastikan korban meninggal, jasad Sevi dibungkus dengan plastik hitam dan kardus. 

Bungkus itu kemudian diikat tali rafia dan dilakban, lalu disusun agar muat di atas motor korban, Honda Beat. 

Jasad Dibuang, Pelaku Ajak Teman 

Syahrama lalu mengajak temannya pergi ke daerah Kedamean, Gresik. 

Kepada temannya, ia berdalih sedang membawa tembakau. 

“Ngakunya membawa tembakau, jadi temannya tidak tahu,” jelas AKP Abid. 

Setibanya di pinggir Jalan Raya Kedamean, jasad Sevi dibuang begitu saja. 

Tak lama, pelaku kembali ke Sidoarjo bersama temannya. 

Warga sekitar kemudian curiga dengan kardus yang mengeluarkan bau menyengat. Mereka melapor ke polisi. 

Polisi langsung melakukan identifikasi dan menemukan jasad Sevi. 

Pelaku Ditangkap 

Dalam waktu singkat, polisi menangkap pelaku di kontrakannya di Dusun Bibis, Desa Menganti, Gresik. 

Saat ditangkap pada Minggu malam, 27 Juli 2025, Syahrama sempat melawan dan dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. 

“Sejauh ini tunggal. Kami terus mendalami apakah pembunuhan murni atau berencana,” ungkap AKP Abid. 

Kini Syahrama ditahan di Mapolres Gresik dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Sementara itu, keluarga dan sahabat Sevi Ayu Claudia masih berduka dan menuntut keadilan atas kehilangan tragis ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved