Berita Viral

Rekam Jejak Respati Ardi, Wali Kota Solo yang Malah Bebaskan Warganya Kibarkan Bendera One Piece

Sosok hingga rekam jejak Respati Ardi, Wali Kota Solo, ikut jadi sorotan dalam polemik bendera One Piece. Malah mengizinkan.

instagram Respati Ardi
BENDERA ONE PIECE - Wali Kota Solo, Respati Ardi. Ia Malah Bebaskan Warganya Kibarkan Bendera One Piece. 

Selain itu, Respati juga dipercaya menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Solo periode 2023–2026.

Ardi menempuh pendidikan dasar di SDN Mangkubumen Wetan, Surakarta, yang ia mulai pada tahun 1994 dan selesaikan pada tahun 2000.

Setelah itu, ia melanjutkan ke SLTP Negeri 1 Surakarta dari 2000 hingga 2003, kemudian menamatkan pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri 1 Surakarta pada 2006.

ORMAS PALAK PENGUSAHA - Wali Kota Solo terpilih, Respati Ardi seusai mengikuti sepeda santai dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, Sabtu (1/2/2025).
ORMAS PALAK PENGUSAHA - Wali Kota Solo terpilih, Respati Ardi seusai mengikuti sepeda santai dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, Sabtu (1/2/2025). (Tribunnews/Wahyu Gilang)

Untuk pendidikan tinggi, Mas Ardi melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada tahun 2011.

Ia kemudian memperdalam ilmunya di bidang kenotariatan dengan mengambil program Magister Kenotariatan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, yang ia mulai pada 2012 dan selesaikan pada 2015, dengan gelar Magister Kenotariatan (M.Kn.)

Selepas kuliah, ia bekerja magang di kantor notaris yang berada di Bekasi Jawa Barat. Setelah selesai magang, ia bergabung di Kantor Hukum AM Oktarina Counsellor at Law sebagai partner.

Pengalaman kerja di kantor hukum membuatnya banyak menangani kasus pada berbagai sektor. Di antaranya akuisisi hingga penyelesaian sengketa diluar persidangan.

Sejak mendapatkan Surat Keputusan atas dilantiknya sebagai Notaris – PPAT maka pengalaman dari pekerjaan sebelumnya menjadikannya lebih siap dalam menjalani profesi ini.

Ia dituntut untuk mengedepankan profesionalitas kerja. Selain sebagai profesi Notaris – PPAT, sejak kuliah hingga saat ini tergabung di organisasi kepemudaan (KNPI), organisasi profesi (HIPMI) dan organisasi Notaris PPAT (INI-IPPAT).

Dari pengalaman kerjanya, Respati saat ini masih menjabat sebagai:

  • Direktur PT. Limaraya Sejahtera Energi Surakarta;
  • Direktur PT. Mas Fogger Indonesia, Surakarta;
  • Direktur PT. Putrojoyo – RM Tojoyo 3 Yogyakarta;
  • Notaris PPAT, Sukoharjo; Partner A.M Oktarina Counsellors at Law, Jakarta, dan sebagai
  • Direktur PT. Tiara Ardi Pratama, Jakarta.

Mas Ardi telah aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, profesi, dan kewirausahaan baik di tingkat daerah maupun provinsi. Kiprahnya dimulai di DPD KNPI, di mana ia menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) pada periode 2015–2019, kemudian dipercaya kembali sebagai Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi untuk periode 2022–2025.

Di lingkungan HIPMI Surakarta, Mas Ardi menjabat di berbagai bidang strategis, dimulai dari Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan (2017–2019), lalu Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (2019–2022), hingga akhirnya dipercaya sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Surakarta untuk periode 2023–2026.

Selain itu, ia juga aktif di Pemuda Muhammadiyah Kota Surakarta sebagai pengurus di Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Publik (2023–2027), serta di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Tengah sebagai Wakil Ketua Komite Tetap untuk periode 2022–2027.

Di bidang sosial, Mas Ardi menjadi bagian dari Lazismu Kota Surakarta, menjabat di Bidang Media dan Jejaring sejak tahun 2022 hingga 2027.

Ia juga aktif dalam organisasi profesi sebagai Ketua Bidang Peraturan dan Perundang-Undangan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) periode 2016–2024.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved