Diadili Karena Bawa Sabu 14,8 KG dari Mojokerto, Kurir Asal Surabaya Tutupi Identitas Pemasoknya

Dalam persidangan, pengacara AM mempertanyakan mengapa hanya kliennya yang ditangkap. Ia menilai AM hanyalah orang suruhan. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/tony hermawan
KASUS NARKOBA - Terdakwa AM menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (4/8/2025). Ia ditangkap saat mengantar sabu 14,8 KG dari Mojokerto ke Madura. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Persidangan kasus narkoba dengan terdakwa AM di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (4/8/2025), mengulangi episode lama bahwa kurir selalu menjadi pesakitan.

Sedangkan bos narkoba, apakah itu pemasok, bandar atau pemesan tidak bisa diketahui.

AM yang tinggal di Kecamatan Tegalsari Surabaya itu tertangkap membawa sabu 14,8 KG dari Mojokerto ke Madura pada 19 Februari 2025 lalu. Barang bukti pun dibahas dalam persidangan. 

Hari itu AM sejak dari awal mengetahui menjalankan tugas bukan sebagai kurir biasa. Atas suruhan seseorang berinisial MD, ia mengambil sabu dari Ngoro Mojokerto untuk diantar di Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura. 

AMdijanjikan imbalan sebesar Rp 20 juta kalau barang sudah diterima MD. Tetapi ia keburu ditangkap di Jalan Raya Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan pada malam yang sama, pukul 21.00 WIB.

Saat itu tiba-tiba mobil yang ditumpangi AM dihentikan mobil polisi. Sejumlah orang mendatanginya dan tanpa banyak bicara langsung menyuruhnya keluar dari mobil. Ternyata ia dihadang sejumlah personel BNNP Jatim. Dan aksinya pun terbongkar.

“Di hadapan petugas, terdakwa mengaku bahwa ia menerima sabu dari seseorang bernama F di depan warung dekat Indomaret, Desa Jedong Mojokerto. Barang itu akan diserahkan kepada MD,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita dalam amar dakwaannya, Senin (4/8/2025).

Dalam persidangan, pengacara AM mempertanyakan mengapa hanya kliennya yang ditangkap. Ia menilai AM hanyalah orang suruhan. 

Namun petugas BNNP menjelaskan bahwa F dan MD sempat diincar, tetapi belum tertangkap. Sampai sekarang tak ada yang tahu di mana keberadaan kedua orang itu.

Mobil yang digunakan AM untuk mengantar sabu turut dibahas dalam persidangan. Kendaraan jenis Toyota Calya itu ternyata merupakan mobil sewaan. 

Pemiliknya sempat menyebut bahwa penyewa adalah istri AM, namun Agus langsung membantah dan menyatakan bahwa ia sendiri yang menyewa mobil tersebut. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved