Di Tuban Marak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Ke-80, Begini Respons Kepolisian
Fenomena pengibaran Bendera One Piece marak terjadi di Kabupaten Tuban, Jatim, menjelang HUT RI ke-80, Senin (4/8/2025).
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TUBAN - Fenomena pengibaran Bendera One Piece marak terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Senin (4/8/2025).
Hal tersebut, rupanya menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum di Tuban.
Bendera One Piece yang dikibarkan, adalah Bendera Jolly Roger, bendera bergambar tengkorak mengenakan topi jerami khas Kapten Monkey D Luffy, tokoh utama dalam anime One Piece.
Sejak memasuki bulan Agustus 2025, tercatat ada 3 bendera One Piece yang telah diamankan pihak berwenang dari Kecamatan Kerek, Montong dan Singgahan.
“Ada tiga bendera yang diamankan,” ujar Plt Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto.
Baca juga: Kesbangpol Tuban Ungkap Soal Sanksi Resmi Mengibarkan Bendera One Piece di Momen HUT RI Ke-80
Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas imbauan Kapolres Tuban menjelang peringatan HUT RI ke-80.
"Imbauan Kapolres untuk meningkatkan semangat nasionalisme cinta tanah air,” imbuh Siswanto.
Dari keterangan yang dihimpun petugas, pengibaran bendera ini dilakukan oleh para pemiliknya hanya karena iseng dan sekadar mengikuti tren viral, tanpa ada niat untuk menyinggung pihak manapun.
Selain itu, usai kejadian tersebut, petugas juga tidak menjatuhkan sanksi kepada para pengibar Bendera One Piece.
Mereka hanya diberi peringatan dan imbauan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk sementara hanya diberikan peringatan agar tidak memasang bendera tersebut lagi,” beber Siswanto
Di rumah seorang pria berinisial A (26) warga Kecamatan Kerek, Tuban, sempat didatangi oleh petugas gabungan yang terdiri dari pihak Polsek, Koramil, kecamatan dan desa hingga intel Kodim.
A diketahui mengibarkan Bendera One Piece, karena sedang mengikuti tren di platform TikTok.
Setelah didatangi petugas, bendera tersebut disita, dan A diminta untuk mengingatkan teman-temannya agar tidak ikut mengibarkan bendera serupa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.