Berebut Wanita Penjaga Warung Miras, Pemuda Lamongan Hajar Rekannya Hingga Babak Belur
Saat berada di Polsek Sukodadi, saksi baru mendapati informasi jika korban berada di rumah sakit karena dianiaya oleh pelaku
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Dan dengan didampingi tiga anggotanya, Kanit Reskrim, Bripka M. Khusnul Khotim, dua anggota Brigadi Hidayat, Briptu Yudo Yanto bersama Tim Jaka Tingkir bergerak mencari pelaku.
Pelaku, Aldi Susilo berhasil ditemukan saat sedang tidur di rumahnya di Desa Kudon RT 04 RW 02 Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi, Lamongan Minggu malam (3/8/2025).
Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Sukodadi, berikut barang bukti parang yang dipakai mengancam keluarga korban.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Pemicunya karena cemburu pada penjaga warung miras," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi SURYA, Senin (4/8/2025) pagi.
Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka dijerat padak 336 Jo Pasal 02 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 351 KUHP.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Decak Kagum Jorge Lorenzo Pada Marc Marquez, Ditangannya Traktor Saja Bisa Ngebut |
![]() |
---|
Lirik Khorul Bariyah Azzahir Lengkap Teks Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Aset LKM dan LKMS 2025 di Jatim Capai Rp 260,52 Miliar Dengan NPL 12,79 Persen |
![]() |
---|
Belasan Bandar Narkoba Baru di Jombang Digulung Polisi, Jumlah Barang Bukti Fantastis |
![]() |
---|
Terasi Kenjeran Surabaya, Cita Rasa Legendaris yang Tak Lekang Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.