Pencairan TPP ASN Tidak Serentak Karena Masih Berproses, Sekdakot Mojokerto Minta Tidak Gaduh

Gaguk menyebut, sebagian besar TPP ASN telah dicairkan pada Juni 2025 lalu, dan sisanya masih dalam proses.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
Pemkot Mojokerto
TPP MOLOR - Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengklarifikasi pencairan TPP ASN yang tidak serentak. 

SURYA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto angkat bicara terkait kegaduhan akibat TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) ASN yang tidak kunjung cair.

Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo akhirnya pasang badan untuk mengklarifikasi soal polemik TPP ASN tersebut. 

Gaguk menyebut, sebagian besar TPP ASN telah dicairkan pada Juni 2025 lalu, dan sisanya masih dalam proses.

"Untuk TPP (ASN) sebagian besar OPD sudah melakukan pencairan pada Juni kemarin, sisanya diproses dalam tahap pencairan Agustus nanti," kata Gaguk, Minggu (3//8/2025)

Ia menjelaskan, mekanisme pencairan TPP ASN terbagi menjadi dua, yaitu tahap TPP statis dan dinamis yang dapat diajukan oleh masing-masing OPD setiap bulan.

Penyebab keterlambatan lantaran OPD yang bersangkutan belum mengajukan pencairan TPP statis. Kemudian, TPP dinamis akan dicairkan sesuai kinerja pegawai melalui e-Tukin.

"Proses input harus benar dan perlu waktu, masing-masing pegawai juga menyertakan bukti capaian kinerja," pungkas Gaguk.

Ia menyebut, ada perubahan target kinerja pegawai dalam perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), yang berdampak terhadap indikator kinerja utama di setiap OPD.

Salah satunya adalah perjanjian kinerja pegawai, sehingga harus menyesuaikan dan memperbarui target indikator untuk melengkapi data. Dan Gaguk berharap seluruh ASN tidak gaduh lantaran pencairan TPP sudah sesuai prosedur.

"Jadi memang ada perubahan target capaian kinerja, OPD perlu waktu untuk menginput dan menyesuaikan indikator baru. Ini sedang berproses sesuai mekanisme dan aturan," tandasnya.  *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved