Bukan Sajam atau Narkoba, Razia Di Kota Kediri Malah Temukan Sopir Truk Bawa SIM Palsu

"Pengemudi mencoba mengelabui petugas, tetapi ketahuan karena tidak sesuai dengan spesifikasi asli," tambahnya.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Deddy Humana
Satlantas Polres Kediri Kota
RAZIA KENDARAAN - Satlantas Polres Kediri Kota memeriksa kendaraan saat razia, Minggu (3/8/2025). Ditemukan seorang sopir truk yang diduga menggunakan SIM B1 palsu dalam razia tersebut. 


SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Operasi cipta kondisi yang digelar Satlantas Polres Kediri Kota, Minggu (3/8/2025), mengungkap dugaan penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.

Dalam kegiatan pemeriksaan di halaman mako Satlantas, petugas mendapati SIM B1 milik seorang sopir truk yang ternyata tidak asli.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir menyampaikan bahwa temuan tersebut merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap pihaknya dalam razia lalu lintas. "Ini hasil dari ketelitian anggota di lapangan saat memeriksa surat-surat kendaraan," kata Afandy.

Proses penemuan bermula ketika petugas memberhentikan truk dan memeriksa dokumen pengemudinya.

Saat SIM ditunjukkan, petugas mulai curiga karena tampilan fisiknya tampak berbeda dari biasanya. Kecurigaan itu mendorong anggota untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, SIM B1 itu diketahui palsu karena warnanya tidak sesuai standar dan tulisannya buram. Setelah dicek lebih lanjut, keasliannya memang diragukan," ungkap AKP Afandy.

Afandy mengatakan, SIM palsu tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, sopir truk juga dikenai tindakan tilang karena mencoba menggunakan dokumen tidak sah dalam berkendara. 

"Pengemudi mencoba mengelabui petugas, tetapi ketahuan karena tidak sesuai dengan spesifikasi asli," tambahnya.

AKP Afandy menyebutkan bahwa secara kasat mata, bentuk SIM palsu itu memang menyerupai versi resmi. Namun materialnya berbeda dan mudah dikenali jika diperiksa secara cermat. 

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membuat atau menggunakan SIM tidak resmi. "Sangat penting bagi pemilik kendaraan untuk memastikan keaslian surat-suratnya, jangan sampai tertipu atau malah sengaja memalsukan," jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri asal SIM palsu tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam pemalsuan dokumen resmi ini.

Dalam operasi yang sama, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi potensi pelanggaran lain.

"Kami juga memeriksa barang-barang mencurigakan seperti sajam atau narkotika, dan hasilnya nihil," tutup Afandy. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved