Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

5 Fakta Baru Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu: Teriakan Korban Terdengar, Syahrama Plin-plan

Terungkap sederet fakta mengenai kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia, driver ojek online (ojol) di Gresik, Jawa Timur.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID Willy Abraham
FAKTA - (kiri dan kanan) Tampang Syahrama saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik, Kamis (31/7/2025). (tengah) foto Sevi Ayu Claudia, driver ojol asal Sidoarjo yang dihabisi oleh Syahrama 

"Pelaku menyampaikan bahwasannya bukan PNS, dia ditawari sebagai cleaning service di salah satu tempat kerja yang ada di Sidoarjo," bebernya. 

Terkait uang Rp 5 juta, Abid berjanji membeberkan hal itu dalam press release yang akan disampaikan langsung Kapolres Gresik.

"Nanti secara rinci kami sampaikan rilis resmi oleh bapak Kapolres."

"Penyampaian awal sekarang ini masih kami uji keterangan tersangka, apa saja yang disampaikan kita buktikan faktanya seperti apa."

"Keterangan tersangka saksi-saksi juga seperti apa sebenarnya fakta atau kejadian yang terjadi di TKP nanti disampaikan resmi kapolres," tutup Abid, sapaan akrabnya. 

Rencanakan Sehari Sebelum Kejadian

Polisi mengungkap, niat jahat tersangka muncul sejak satu hari sebelum kejadian, tepatnya hari Jumat (26/7/2025).

Dikatakan Abid, sehari sebelum kejadian Syahrama sempat bertemu Sevi.

"Pelaku sama modusnya, menawari kerja freelance kepada korban bertemu di tempatnya pelaku juga, setelah itu ada percakapan terkait uang diminta pelaku, korban belum bisa mengembalikan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (31/7/2025).

Setelah dari pertemuan pada hari Jumat (26/7), kata Abid, barulah timbul rencana Syahrama mengundang kembali korban, pada keeskoan harinya.

Modusnya sama menawarkan kerja freelance kepada korban.

"Niatan tersebut timbul, niat pelaku bila tidak dibayarkan (korban) akan diberikan pembelajaran kepada korban," tutur Abid.

Apakah itu berarti pembunuhan berencana? 

Abid mengaku masih mengkoordinasikan hal itu. 

"Hasil pemeriksaan tambahan pelaku dan koordinasi dengan ahli," katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved