Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

5 Fakta Baru Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu: Teriakan Korban Terdengar, Syahrama Plin-plan

Terungkap sederet fakta mengenai kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia, driver ojek online (ojol) di Gresik, Jawa Timur.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID Willy Abraham
FAKTA - (kiri dan kanan) Tampang Syahrama saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik, Kamis (31/7/2025). (tengah) foto Sevi Ayu Claudia, driver ojol asal Sidoarjo yang dihabisi oleh Syahrama 

Terkait hal ini, Satreskrim Polres Gresik berkoordinasi dengan psikolog forensik untuk memeriksa kejiwaan Syahrama

"Hari ini kita sampaikan, berkoordinasi psikologi forensik pemeriksaan pelaku apakah dari pelaku ada kelainan psikologi yang dialami," ujar Abid, Kamis (31/7/2025). 

Hasil psikologi korban masih belum keluar.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami apa yang mendorong pelaku melakukan kejahatan, seberapa sadis, atau terencana aksinya.

"Nanti diupdate hasil pemeriksaan psikologi pelaku," katanya.

Keterangan Berubah-ubah

SYAHRAMA PEMBUNUH SEVI - Tampang Syahrama saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik, Kamis (31/7/2025). Satreskrim Polres Gresik menyampaikan beberapa fakta baru kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia yang dilakukan oleh Syahrama.
SYAHRAMA PEMBUNUH SEVI - Tampang Syahrama saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik, Kamis (31/7/2025). Satreskrim Polres Gresik menyampaikan beberapa fakta baru kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia yang dilakukan oleh Syahrama. (willy abraham/surya.co.id)

Pada kasus ini, Syahrama diketahui berbohong soal motif membunuh Sevi Ayu. 

Ini lantaran keterangannya yang berubah-ubah. 

Di awal penangkapan, Syahrama mengaku nekat membunuh Sevi Ayu karena korban mengingkari janji untuk memasukkan dia sebagai pegawai negeri sipil ( PNS). 

Padahal, kata Syahrama, dia sudah memberikan uang Rp 5 juta kepada Sevi Ayu.

Keterangan ini lalu didalami penyidik Satreskrim Polres Gresik, dan hasilnya tidak sesuai kenyataan. 

Korban, Sevi Ayu tidak menjanjikan Syahrama menjadi PNS, namun cleaning service.

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz Abid saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025). 

"Kami sampaikan bahwasannya disampaikan di awal penyampaian korban menawarkan pekerjaan terhadap pelaku yaitu PNS itu kami sampaikan tidak benar."

"Karena kemarin berdasar keterangan tersangka, kami lakukan pengujian atau pendalaman, karena keterangan di awal masih keterangan tersangka, setelah kita sampaikan interograsi mendalam pelaku."

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved