Berita Viral

Sosok Yusuf yang Tinggal di Kolong Jembatan di Gedangan Sidoarjo, Kini Berstatus Tersangka

Akhmad Yusuf Afandi (32) bukan sekadar pria yang tinggal di kolong jembatan. Ia adalah sosok kompleks yang pernah menjadi santri

Editor: Adrianus Adhi
Dok Polres Jombang
DITANGKAP - Yusuf bersama bayinya. Dulu ia viral karena hidup di kolong jembatan, kini ia ditangkap polisi karena melakukan penggelapan 

SURYA.co.id - Akhmad Yusuf Afandi (32) bukan sekadar pria yang tinggal di kolong jembatan. Ia adalah sosok kompleks yang pernah menjadi santri, suami penuh cinta, ayah tangguh, dan kini tersangka kasus penggelapan.

Kisah hidupnya viral di media sosial setelah potret dirinya bersama sang bayi, Zafa, tersebar luas.

Mereka tinggal di bawah jembatan frontage Gedangan, Sidoarjo, beralaskan kain lusuh dan beratapkan beton jalan raya.

Yusuf dikenal sebagai ayah yang rela menahan lapar demi membeli susu untuk anaknya.

Ia merawat Zafa seorang diri setelah istrinya meninggal dunia dua bulan pasca melahirkan.

Kisah pilu itu mengundang empati publik.

Banyak yang menyebut Yusuf sebagai “Ayah Pejuang” dan menggalang donasi untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Zafa.

Baca juga: Sosok Ini Ungkap Kondisi Zafa Bayi Yusuf Usai Sang Ayah Ditangkap, Dulu Tinggal di Kolong Jembatan

Namun, simpati berubah menjadi sorotan tajam ketika fakta masa lalu Yusuf terungkap.

Ia bukan hanya korban keadaan, tapi juga pelaku penggelapan yang pernah ditahan pada 2017 dan kembali ditangkap pada Juli 2025.

Awal Kisah Cinta Yusuf dan Idatul

Yusuf diketahui mengenal istrinya pada 2019. Mereka menikah pada 2023 setelah mendapat restu.

Pasangan muda ini tinggal di kos sederhana di Buduran, Sidoarjo.

Yusuf sempat bekerja di tempat cuci motor, sementara istrinya membantu warga sekitar

Kehidupan mereka penuh perjuangan. Mereka sempat merantau ke Cirebon dan Bandung, menjadi pemulung, dan akhirnya menetap di kolong jembatan karena keterbatasan ekonomi.

Pada Juli 2024, bayi perempuan bernama Zafa lahir. Meski hidup di bawah jembatan, mereka tetap berusaha memberikan kasih sayang terbaik.

Namun, dua bulan kemudian, istri Yusuf wafat. Yusuf mengantar jenazah istrinya ke kampung halaman di Bangsalsari, Jember, lalu kembali ke kolong jembatan bersama Zafa.

Baca juga: Sosok Yusuf yang Dulu Hidup di Kolong Jembatan Sidoarjo, Nasibnya Berubah Drastis, Kini Dipenjara

Perjuangan Viral dan Evakuasi Pemerintah

Potret Yusuf dan Zafa viral setelah diunggah oleh konten kreator Najib SPBU. Video tersebut menunjukkan kehidupan mereka yang memprihatinkan di bawah jembatan.

Najib bersama Dinas Sosial Sidoarjo mengevakuasi Yusuf dan Zafa pada 29 Mei 2025. Mereka dibawa ke Liponsos untuk pemeriksaan kesehatan dan kemudian dipulangkan ke Jombang.

Najib berkomitmen membantu membangun rumah untuk Yusuf dan Zafa. Dukungan publik mengalir deras, namun muncul kejanggalan terkait identitas Yusuf dan sikapnya yang tertutup.

Dinas Sosial mengungkap bahwa Yusuf adalah anak ketiga dari empat bersaudara dan pernah dititipkan di panti asuhan.

Ia juga sempat menolak dipindahkan dari kolong jembatan karena mengaku mendapat “wasiat” dari istrinya.

Kisah haru itu mulai dipertanyakan. Beberapa relawan dan netizen menelusuri latar belakang Yusuf, hingga akhirnya terungkap bahwa ia juga memiliki rekam jejak kriminal.

Baca juga: Usai Yusuf Ditangkap Polisi, Keberadaan Bayinya 11 Bulan Diungkap Konten Kreator Najib SPBU

Penangkapan Yusuf

Pada 9 Juli 2025 pukul 18.00 WIB, Yusuf meminjam sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 5104 ZN milik Munir, pamannya yang juga perangkat Dusun Seketi, Jombang.

Ia mengaku hendak mengambil uang di Curahmalang, Sumobito.

Namun, motor tak kunjung dikembalikan. Munir melapor ke Polsek Mojoagung, dan polisi segera melakukan pelacakan.

Yusuf akhirnya ditangkap pada Selasa, 29 Juli 2025 sore, di emperan sebuah toko kawasan Pasar Suko, Sidoarjo.

Ia tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh tim gabungan Polsek Mojoagung dan Polresta Sidoarjo.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Yusuf pinjam sepeda motor milik perangkat Dusun Seketi bernama Munir, alasannya mau ambil uang di Curahmalang, Sumobito. Tapi setelah sepeda motor dibawa, dua hari tidak kunjung tiba,” ujar Kompol Yogas, Rabu (30/7/2025).

Lebih lanjut, Kompol Yogas menambahkan bahwa Yusuf bukan pelaku baru.

“Tahun 2017, yang bersangkutan pernah melakukan penipuan penggelapan sepeda motor di wilayah Mojokerto,” tegasnya.

Yusuf kini dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga: Dulu Viral Hidup di Kolong Jembatan Sidoarjo, Kini Yusuf Ditangkap Polisi karena Menipu Keluarga

Setelah penangkapan, perhatian publik beralih kepada Zafa. Bayi perempuan itu kini berada di bawah pengawasan Dinas Sosial Sidoarjo.

Najib SPBU memastikan bahwa Zafa dalam kondisi aman dan sehat. Ia membagikan dokumentasi komunikasi dengan KPAI dan foto-foto terbaru Zafa yang tampak ceria.

=====

Dapatkan berita terkini dan terpercaya seputar Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan berbagai peristiwa penting di Jawa Timur, termasuk kabar eksklusif tentang Persebaya Surabaya—langsung dari Harian Surya!

SURYA.co.id menghadirkan rekomendasi bacaan menarik yang tidak boleh Anda lewatkan, mulai dari update seputar klub kebanggaan Bonek, isu strategis daerah, hingga peristiwa terkini dari jantung Jawa Timur.

Bergabung sekarang di platform pilihan Anda:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved