Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2025 di Jawa Timur, 23 Orang Meninggal Dunia di Jalanan
Iwan Saktiadi juga memaparkan hasil penindakan pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera tilang elektronik (E-tilang)
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Jumlah pengendara tewas di jalanan akibat kecelakaan lalu lintas selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Jawa Timur meningkat 28 persen dibandingkan tahun 2024.
Pada tahun 2025 jumlah korban tewas 23 orang, tahun 2024 berjumlah 18 orang.
Sedangkan jumlah korban luka berat turun 11 persen. Tahun 2025 berjumlah 61 orang. Sedangkan, tahun 2024 berjumlah 50 orang
Korban luka ringan turun 24 persen. Tahun 2025 berjumlah 569 orang, dan tahun 2024 ada 1.012 orang.
"Sementara kerugian materialnya tahun 2024 itu operasi patuh terdapat kerugian, Rp1,042 miliar. Kalau tahun 2025 ini Rp 672.9 juta," ujar Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, pada awak media dalam Forum Analisa dan Evaluasi Operasi Patuh Semeru 2025 di Surabaya, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Lamongan Jaring 12.796 Pelanggar Lalu Lintas
Iwan Saktiadi juga memaparkan hasil penindakan pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera tilang elektronik (E-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, yang mengalami penurunan siginifikan hingga 88 persen.
Kemudian, ETLE Mobile menggunakan kendaraan berbasis Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) turun hingga 83 persen.
Justru, tren peningkatan terjadi pada penindakan berbasis tilang manual atau konvensional, sekitar 40 persen.
Pada tahun 2025 berjumlah 69.813 pelanggar. Sedangkan, tahun 2024, 50.024 pelanggar.
Menurut Iwan, penindakan hukum yang berhasil direkap selama pelaksanaan operasi tersebut, berorientasi membangun budaya tertib agar menekan jumlah fatalitas korban jiwa akibat kecelakaan.
Artinya, melalui analisis data tersebut, Ditlantas Polda Jatim juga sekaligus dapat melakukan pemantauan terhadap kepatuhan terhadap ketertiban berlalu lintas masyarakat selama berkendara di jalanan.
"Ini sebagai pedoman, kita dalam operasi ini kita memberikan gambaran seperti apa hasil yang dicapai dalam operasi sehingga dinamika operasi ini akan kami terapkan dalam kegiatan-kegiatan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, pengalaman menjadi korban kecelakaan akibat kelalaian pengendara lain pernah dialami pemuda asal Sidoarjo, berinisial TN (25).
Tahun 2024, dirinya pernah menjadi korban kecelakaan saat dibonceng motor temannya SL, di ruas Jalan Frontage A Yani, Gayungan, Surabaya.
Kronologinya, kendaraan motor yang ditumpanginya ditabrak pemotor lain dari sisi belakang.
KRONOLOGI Penemuan Jasad Nenek Suraten di Banyuwangi, Warga Sempat Mengira Kalungnya Raib |
![]() |
---|
Tetangga Kaget Dwi Hartono Jadi Tersangka Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Sosok Aslinya Terungkap |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari ini Jumat 29 Agustus 2025: Cerah Berawan, Bisa Aktivitas dengan Nyaman |
![]() |
---|
Doa Sholat Tahajud Arab, Latin dan Terjemahan yang Dicontohkan Rasulullah |
![]() |
---|
Lapas Kelas IIA Kediri Kelebihan 656 Penghuni, Puluhan Napi Dipindah ke Lapas Pemuda Madiun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.