Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2025 di Jawa Timur, 23 Orang Meninggal Dunia di Jalanan

Iwan Saktiadi juga memaparkan hasil penindakan pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera tilang elektronik (E-tilang)

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
EVALUASI - Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan pada awak media dalam Forum Analisa dan Evaluasi Operasi Patuh Semeru 2025 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (31/7/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Jumlah pengendara tewas di jalanan akibat kecelakaan lalu lintas selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Jawa Timur meningkat 28 persen dibandingkan tahun 2024. 

Pada tahun 2025 jumlah korban tewas 23 orang, tahun 2024 berjumlah 18 orang.

Sedangkan jumlah korban luka berat turun 11 persen. Tahun 2025 berjumlah 61 orang. Sedangkan, tahun 2024 berjumlah 50 orang

Korban luka ringan turun 24 persen. Tahun 2025 berjumlah 569 orang, dan tahun 2024 ada 1.012 orang. 

"Sementara kerugian materialnya tahun 2024 itu operasi patuh terdapat kerugian, Rp1,042 miliar. Kalau tahun 2025 ini Rp 672.9 juta," ujar Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, pada awak media dalam Forum Analisa dan Evaluasi Operasi Patuh Semeru 2025 di Surabaya, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Lamongan Jaring 12.796 Pelanggar Lalu Lintas

Iwan Saktiadi juga memaparkan hasil penindakan pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera tilang elektronik (E-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, yang mengalami penurunan siginifikan hingga 88 persen. 

Kemudian, ETLE Mobile menggunakan kendaraan berbasis Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) turun hingga 83 persen. 

Justru, tren peningkatan terjadi pada penindakan berbasis tilang manual atau konvensional, sekitar 40 persen.

Pada tahun 2025 berjumlah 69.813 pelanggar. Sedangkan, tahun 2024, 50.024 pelanggar. 

Menurut Iwan, penindakan hukum yang berhasil direkap selama pelaksanaan operasi tersebut, berorientasi membangun budaya tertib agar menekan jumlah fatalitas korban jiwa akibat kecelakaan. 

Artinya, melalui analisis data tersebut, Ditlantas Polda Jatim juga sekaligus dapat melakukan pemantauan terhadap kepatuhan terhadap ketertiban berlalu lintas masyarakat selama berkendara di jalanan. 

"Ini sebagai pedoman, kita dalam operasi ini kita memberikan gambaran seperti apa hasil yang dicapai dalam operasi sehingga dinamika operasi ini akan kami terapkan dalam kegiatan-kegiatan lainnya," ujarnya. 

Sementara itu, pengalaman menjadi korban kecelakaan akibat kelalaian pengendara lain pernah dialami pemuda asal Sidoarjo, berinisial TN (25). 

Tahun 2024, dirinya pernah menjadi korban kecelakaan saat dibonceng motor temannya SL, di ruas Jalan Frontage A Yani, Gayungan, Surabaya

Kronologinya, kendaraan motor yang ditumpanginya ditabrak pemotor lain dari sisi belakang. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved