Berdalih Jadi Langganan Tender Besar, Warga Surabaya Akhirnya Gelapkan Uang Rekannya Rp 1,9 Miliar
Tidak jarang, Kelvin sering mendengar AW bercerita beberapa kali menang berbagai tender proyek besar dari pemerintah.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
istimewa
TIPU GELAP - Terdakwa AW menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (30/7/2025) lalu atas penggelapan bermodus menang tender untuk meraup uang rekannya sekitar Rp1,9 miliar.
Berulang kali AW berjanji bahwa semua proyek tersebut sedang berjalan dan hasilnya akan segera dibagikan.
Namun seiring waktu, tidak ada satu pun keuntungan yang dijanjikan benar-benar diterima Kelvin. Uang yang telah dikirim totalnya sudah mencapai Rp 1,9 miliar.
Merasa tertipu, Kelvin akhirnya melaporkan AW ke polisi. Kasus ini kini sekarang bergulir di PN Surabaya dan AW diadili sebagai terdakwa penipuan.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pidana Pasal 378 KUHP," terang amar dakwaan. *****
Halaman 2 dari 2
Tags
penipuan
penipuan proyek
penipuan di Surabaya
PN Surabaya
penipuan berkedok tender
tender fiktif rugikan Rp 1.5 miliar
tipu gelap
penipuan mengklaim proyek pihak lain
Surabaya
Baca Juga
Smada Menang Telak 71–13 di Round 2 DBL Surabaya 2025, Sakha Cetak 23 Poin |
![]() |
---|
Tripoin Andika Ardana Antar Sixteen Menang Tipis Atas Gloria 2 di Round 2 DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Koreo 'DESTROY THE WEAK' Arek Smada Bikin Tribun DBL Arena Surabaya Bergemuruh |
![]() |
---|
Tembakan Bianca Nashwa di Detik Terakhir Bawa XVB Menang Tipis 20–19 di Round 2 DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
APEPI: Kenaikan Harga Emas Dorong Kinerja Ekspor Industri Perhiasan Tumbuh 37 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.