Berita Viral

Usai Yusuf Ditangkap Polisi, Keberadaan Bayinya 11 Bulan Diungkap Konten Kreator Najib SPBU

Akhmad Yusuf Afandi (32), pria yang sempat viral karena tinggal di kolong jembatan bersama bayinya kini ditangkap polisi.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com-Moh Syafii/Instagram Najib spbu
NASIB BAYI YUSUF - Akhmad Yusuf Afandi (32), pria yang sempat viral karena tinggal di kolong jembatan bersama bayinya kini ditangkap polisi. Nasib bayi Yusuf yang masih berusia 11 bulan diungkap konten kreator Najib spbu. 

SURYA.CO.ID - Akhmad Yusuf Afandi (32), pria yang sempat viral karena tinggal di kolong jembatan bersama bayinya kini ditangkap polisi.

Yusuf diamankan atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor.

Penangkapannya pun memunculkan pertanyaan publik, bagaimana nasib bayi Yusuf yang masih berusia 11 bulan?

Nama Yusuf sebelumnya sempat ramai dibicarakan di media sosial.

Ia diketahui bertahan hidup bersama bayinya di bawah jembatan frontage Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kisah pilu Yusuf diangkat oleh konten kreator Najib spbu dan menyedot simpati banyak orang.

Publik ramai-ramai memberikan bantuan kepada Yusuf dan sang bayi.

Tak hanya bantuan makanan dan pakaian, bahkan ada yang memberikan rumah baru untuk mereka tempati.

Namun, bantuan tersebut tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh Yusuf.

Ia justru menjual barang-barang bantuan untuk bayinya.

Bahkan, seluruh isi rumah baru yang diberikan kepadanya pun ikut dijual.

Yusuf juga dilaporkan meminjam sepeda motor milik salah satu anggota keluarga.

Ia pergi bersama bayinya dan belakangan diketahui, sepeda motor itu dijual seharga Rp700 ribu.

Baca juga: Ternyata Yusuf Residivis, Kisahnya Viral Hingga Dapat Bantuan Rumah, Kini Ditangkap Polisi Lagi

Kondisi Bayi Yusuf

Seiring pemberitaan Yusuf ditangkap polisi, konten kreator Najib spbu memberikan kabar terbaru mengenai bayi perempuan itu..

Menurut Najib, bayi berusia 11 bulan itu kini sudah berada di tempat yang aman.

"Sudah kita amankan & kita serahkan ke dinsos (dalam pengawasan dinsos)," tulis Najib dalam unggahan terbarunya di Instagram, Rabu (30/7/2025), yang menunjukkan percakapan dengan Komisi Perlindungan Anak (KPAI).

Dalam unggahan lainnya, Najib juga membagikan beberapa foto bayi Yusuf yang tampak ceria dan tersenyum sumringah.

Najib menyampaikan rasa syukurnya karena upaya penyelamatan bayi yang akrab disapa Zafa berjalan dengan baik.

"Kita doakan untuk kebaikan dek Zafa ke depannya ya, terima kasih telah mensupport segala bentuk usaha saya & tim, keluarga, pihak desa, dinsos, pihak kepolisian dan semua yg terlibat dalam proses mengupayakan keselamatan dek Zafa," tulis Najib.

Tak lupa, Najib mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses penyelamatan Zafa.

"Terima kasih juga kepada semua pihak yg telah bersedia memberikan informasi baik sebagai saksi maupun orang yg pernah menjadi korban Y dulunya.
Bismillah ke depannya kita usahakan yg terbaik yang bisa kita lakukan untuk dek Zafa, semoga menjadi anak yg tumbuh kuat sehingga bisa menjadi inspiratif bagi kita semua bahwa sekeras apapun dunia menghantam, akan selalu ada jalan terbaik untuk pulang.
Sekali lagi, TERIMA KASIH KALIAN," tambahnya.

Baca juga: Masih Ingat Yusuf dan Bayinya yang Tinggal di Kolong Jembatan? Donatur Murka dan Hentikan Bantuan

Ditangkap Di Emperan Toko

Penangkapan Yusuf dilakukan pada Selasa (29/7/2025) sore di emperan sebuah toko kawasan Pasar Suko, Sidoarjo.

Ia dibekuk aparat gabungan Polsek Mojoagung, Jombang dan Tim Resmob Polresta Sidoarjo setelah menghilang selama hampir tiga pekan.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari Munir, 57 tahun, yang merupakan perangkat Desa Seketi sekaligus paman dari pelaku," ucap Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025).

Kronologi kejadian bermula pada Rabu (9/7/2025), ketika Yusuf membawa kabur sepeda motor pamannya dengan dalih hendak mengambil uang ke kawasan Curahmalang.

Tidak hanya membawa motor, Yusuf kala itu juga mengajak serta anaknya yang masih balita.

Namun, fakta berkata lain. Motor tersebut ternyata dijual oleh Yusuf melalui media sosial seharga Rp700 ribu.

Uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan pribadinya.

Upaya pencarian dilakukan oleh keluarga dan perangkat desa. Yusuf sempat ditemukan, namun ia kembali berkelit dengan alasan bahwa motor sedang dipinjam temannya.

Dalam pertemuan tersebut, Yusuf kembali membawa kabur ponsel milik pamannya dan menjualnya.

"Anaknya sudah kami amankan ke pihak keluarga saat pertemuan itu. Tapi Yusuf kembali melarikan diri, sampai akhirnya kami tangkap," tambah Kompol Yogas.

Kini Yusuf mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved