Berita Viral

Sosok Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung yang Ungkap Jejak Kelam Yusuf, Kini Ditangkap Polisi Lagi

Inilah sosok Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung yang bongkar jejak kelam Akhmad Yusuf Afandi (32). Kini ditangkap polisi lagi.

Koalse Kompas.com dan SURYA.co.id
YUSUF DITANGKAP POLISI - Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas (kiri) dan Akhmad Yusuf Afandi (kanan). Kompol Yusuf mengungkap jejak kelam Yusuf pernah ditangkap polisi. Kini ditangkap lagi. 

SURYA.co.id - Inilah sosok Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung yang bongkar jejak kelam Akhmad Yusuf Afandi (32).

Yusuf sempat viral tinggal di kolong jembatan frontage Gedangan, Sidoarjo bersama bayi perempuan 11 bulan.

Ia sempat banjir bantuan mulai dari uang donasi hingga sebuah rumah baru.

Namun, Yusuf kini malah disorot karena ditangkap polisi.

Yusuf ditangkap polisi karena membawa kabur sebuah sepeda motor.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengungkap, Yusuf pernah ditahan tahun 2017. 

"Tahun 2017 yang bersangkutan pernah melakukan penipuan penggelapan sepeda motor di wilayah Mojokerto," kata Yogas, Rabu (30/7/2025). 

Baca juga: Dulu Viral Hidup di Kolong Jembatan Sidoarjo, Kini Yusuf Ditangkap Polisi karena Menipu Keluarga

Kali ini, Yusuf ditangkap polisi kedua kalinya, karena membawa kabur kendaraan sepeda motor honda beat nomor polisi S 5104 ZN milik Munir, warga Jombang. 

Awalnya Yusuf meminjam dengan alasan untuk mengambil uang, pada 9 Juli 2025 pukul 18.00 WIB. 

"Yusuf pinjam sepeda motor milik perangkat Dusun Seketi bernama Munir, alasannya mau ambil uang di Curahmalang, Sumobito. Tapi setelah sepeda motor dibawa, dua hari tidak kunjung tiba (dikembalikan)," kata Yogas, Rabu (30/7/2025).

Sosok Kompol Yogas

Kompol Yogas, S.H. merupakan perwira menengah Polri yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Mojoagung di bawah naungan Polres Jombang, Jawa Timur.

Dalam menjalankan tugasnya, Kompol Yogas dikenal sebagai figur yang aktif terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.

Ia kerap turun langsung ke tengah masyarakat, salah satunya melalui program tarawih keliling (tarling) bersama unsur Forkopimcam, yang dilakukan di berbagai masjid di wilayah tugasnya.

Kehadirannya dalam kegiatan-kegiatan keagamaan tersebut menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis Polri untuk membangun kedekatan dengan warga.

Tak hanya fokus pada aspek keamanan, Kompol Yogas juga menunjukkan kepedulian terhadap pembinaan masyarakat dan penguatan nilai-nilai sosial.

Beberapa unggahan di media sosial komunitas memperlihatkan bagaimana ia memimpin kegiatan yang mengedepankan kolaborasi dan komunikasi terbuka antara kepolisian dan warga.

Baca juga: Ternyata Yusuf Residivis, Kisahnya Viral Hingga Dapat Bantuan Rumah, Kini Ditangkap Polisi Lagi

Pendekatannya yang merakyat menjadikannya sosok Kapolsek yang dihormati dan mudah diakses oleh masyarakat setempat.

Meski belum banyak profil lengkapnya tersedia di ruang publik, kiprah Kompol Yogas sebagai pimpinan kepolisian sektor di Mojoagung menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif.

Ia adalah contoh perwira Polri yang menjadikan kedekatan sosial sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dapat Bantuan Rumah Baru

Nama Yusuf sempat viral di media sosial karena hidup di kolong jembatan bersama bayi perempuannya, adik Zafa

Kisah pilu Yusuf diunggah konten kreator Najib Spbu. 

Kisahnya yang hidup di kolong jembatan membuat banyak orang merasa iba. 

Berbagai donasi pun mengalir kepada Yusuf dan anaknya. 

Bahkan, Yusuf mendapatkan bantuan sebuah rumah lengkap berisi perabotan di dalamnya. 

Bantuan itu dari Real Estate Indonesia (REI) Jatim, asosiasi pengembang properti di Jawa Timur.

Donasi rumah baru untuk Yusuf dan bayinya Z
Donasi rumah baru untuk Yusuf dan bayinya Z (Kolase Instagram @najib_spbu)

REI Jatim membelikan sebidang tanah berukuran 10x6 di Dusun Seketi dan membangunkan rumah seluas 24 meter persegi. 

Namun, Yusuf malah menjual semua perabotan yang ada, dan pergi kembali ke jalanan membawa adik Zafa.

Baca juga: Yusuf yang Pernah Viral Bersama Bayi di Kolong Jembatan Sidoarjo, Kini Ditangkap Polisi 

Kembali ke Jalanan

Yusuf pergi dari rumah bantuan membaya adik Zafa.

Dia meminjam motor milik salah seorang keluarganya, yang juga seorang perangkat desa.

Pada Rabu (9/7/2025) petang, Yusuf pergi meninggalkan rumah tersebut.  

Ia juga membawa adik Zafa dan meminjam sepeda motor milik kerabatnya, bernama Munir.  

Dua hari setelah kepergiannya, Yusuf tak kunjung pulang.  

Hal ini membuat kerabat dan pihak desa khawatir.

Kepala Desa Seketi, Aries Firmansyah, menjelaskan bahwa pencarian dilakukan oleh Munir bersama pihak desa dan Babinsa.  

Mereka bahkan mencarinya hingga ke Sidoarjo.  

Yusuf dan Zafa akhirnya ditemukan di lantai dua sebuah ruko percetakan di Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo.  

“Jadi pas ketemu itu ditanyakan ke mana sepeda motornya, katanya dipinjam sama temannya,” ungkap Aries, Jumat (25/7/2025) dikutip dari Kompas.com. 

Yusuf mengaku bahwa temannya akan mengembalikan motor tersebut keesokan harinya.  

Pihak keluarga dan perangkat desa pun berusaha membujuk agar adik Zafa dibawa pulang terlebih dahulu.  

Setelah negosiasi cukup panjang, Yusuf bersedia menyerahkan anaknya ke kakaknya, Naziatul Lailiah.  

“Hari itu anaknya yang masih bayi dibawa pulang oleh kakaknya. Kalau sekarang, dirawat di Dinas Sosial Kabupaten Jombang,” kata Aries.  

Tak lama setelah adik Zafa dibawa pulang, Munir dan Yusuf menunggu motor dikembalikan di sebuah warung.  

Namun, keesokan paginya, Sabtu (12/7/2025), Yusuf menghilang.  

Bukan hanya motor yang belum kembali, handphone milik Munir yang dibawanya pun ikut hilang.  

Melalui rekaman CCTV dari sebuah minimarket dekat lokasi, terlihat Yusuf mengambil HP milik kerabatnya tersebut.  

Karena merasa dirugikan, Munir akhirnya melapor ke polisi atas dugaan penggelapan.  

“Akhirnya dilaporkan ke polisi karena perkara itu (dugaan penggelapan). Untuk saat ini, sepertinya masih proses dan belum ada kabar baru dari yang melaporkan,” kata Aries.

Yusuf Ditangkap 

Polisi berhasil menangkap Yusuf di kawasan Pasar Suko, Sidoarjo, pada Selasa (29/7/2025) petang.  

“Diamankan oleh tim Reskrim Polres Sidoarjo. Malamnya kami bawa ke Mapolsek Mojoagung,” jelas Kompol Yogas.  

Saat diperiksa, Yusuf mengaku telah menjual motor tersebut melalui Facebook.  

“Dijual dengan harga Rp 700 ribu,” ungkapnya. 

Kini, Akhmad Yusuf Afandi resmi ditetapkan sebagai tersangka.  

Ia dijerat Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved