Warga Kebingungan, 8 Orang di Jember Ini Malah Timbun BBM, Dijual Kembali Lebih Mahal

8 orang penimbun BBM di Kabupaten Jember, Jatim, dibekuk polisi. Jual Pertalite mencapai Rp 30 Ribu per liter

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Humas Polres Jember
PENIMBUN BBM - Polisi saat mengamankan pelaku penimbun BBM di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Selasa (30/7/2025) malam. Mereka menyimpan Pertalite dalam jumlah besar, di saat Jember terjadi kelangkaan BBM. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Polisi berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).

Para pelaku tersebut, merupakan tengkulak yang memanfaatkan kelangkaan BBM di Jember, dengan menyimpan ratusan liter jenis Pertalite, untuk dijual kembali dengan harga lebih mahal. 

Pelaku tersebut berinisial HL (40) warga Kecamatan Rambipuji, JL (50), MJB (26), AW (22) dan PJ (60) warga Kecamatan Bangsalsari, MJH (30) warga Probolinggo, RDS (20) dan SC (40) warga Kecamatan Ajung Jember.

Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasi Humas Ipda M Zazim, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kecamatan Bangsalsari.

"Para pelaku diamankan saat sedang melakukan pemindahan BBM dari sepeda motor dan mobil ke dalam jeriken dan wadah lainnya untuk diperjualbelikan," ujar Zazim, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, modus yang mereka gunakan dengan membeli Pertalite lebih banyak di SPBU, lalu dijual kembali ke masyarakat dengan harga mahal saat terjadi kelangkaan.

"Para pelaku kemudian menjual kembali BBM jenis Pertalite dengan harga jauh di atas harga resmi, yakni antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter," kata Zazim.

Beberapa barang bukti yang telah disita, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Sigra P 1259 LB, lima unit sepeda motor milik pelaku.

"Kami juga mengamankan lima jeriken ukuran 20 liter, dua jeriken ukuran 5 liter, 1 satu drum ukuran 25 liter," ungkap Zazim.

Selain itu, imbuh Zazim, barang bukti lainnya yang disita satu galon air mineral, empat selang bensin serta dua corong plastik. 

"Dan juga 120 liter BBM jenis Pertalite," imbuhnya.

Zazim mengungkapan, para penimbun BBM tersebut saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik.

"Penimbunan BBM di tengah kelangkaan, jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas," tegas Zazim.

Zazim berjanji, akan memberikan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan penimbunan BBM, apalagi di tengah situasi krisis seperti ini.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan. Segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau penyalahgunaan BBM," tandasnya.

Sebatas informasi, kelangkaan BBM selama 4 hari di Jember, disebabkan keterlambatan pengiriman dari Depo Banyuwangi, dampak ditutupnya jalur Gumitir.

Kelangkaan BBM tersebut, mengakibatkan antrean panjang kendaraan di seluruh SPBU wilayah Kabupaten Jember.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved