Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

Ternyata Syahrama Pernah Bunuh Teman dan Buang Jasad ke Pacet, Sebelum Habisi Driver Ojol Sevi Ayu

Syahrama (36), tersangka pembunuh driver ojek online (ojol) Sevi Ayu Claudia, ternyata pernah membunuh temannya dan membung jasadnya ke Pacet.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/willy abraham
JEJAK KEJAHATAN - Syahrama, tersangka pembunuh driver ojol, Sevi Ayu ternyata residivis kasus serupa tahun 2008. Dia pernah divonis 20 tahun penjara karena bunuh teman dan membuang jasad korban ke Pacet, Mojokerto. 

Sepeda motor itu dipasang triplek, sementara jasad Sevi ditekuk, hanya mengenakan legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis, lalu diikat, dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam, dan dibungkus kardus.

Selanjutnya kardus diikat tali rafia hitam dan lakban.

Jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean masuk Desa Banyurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

Setelah dipakai membuang jasad korban, selanjutnya motor Sevi dititipkan ke teman Syahrama

“Sepeda motor korban sudah ditemukan kemarin malam,” ujar Abid sapaan akrabnya.

Sementara tiga handphone korban hingga kemarin belum ditemukan. 

"Tiga handphone korban masih dalam pencarian, berdasarkan keterangan tersangka dibuang ke Sungai di wilayah Kedamean," sambung Abid. 

Terkait kejahatan lain, saat ini polisi masih menyidiknya. 

Polisi juga sudah memeriksa cairan putih yang keluar dari alat kelamin korban. 

Sampel cairan putih yang ditemukan di tubuh korban telah diambil sampel-nya dan dikirim ke laboratorium forensik.

“Kami sampaikan besok, kami masih koordinasi dengan labfor kemarin, seperti yang disampaikan bapak kapolres hasil autopsi sudah keluar, sampel dari hasil autopsi sudah kami kirim ke labfor, mudah-mudahan besok sudah keluar kami akan update pemeriksaan labfor, toksikologi, maupun dari kuku diambil sampelnya,” beber Abid. 

Sementara untuk pemeriksaan luar, terlihat ada lebam keunguan pada dada kiri dan punggung, yang tidak menghilang saat ditekan.

Rahang dan pergelangan kaki korban mengalami kaku mayat, sementara tanda-tanda pembusukan belum terlihat, yang mengindikasikan bahwa kematian terjadi dalam 18 hingga 24 jam sebelum otopsi.

Yang paling mencolok adalah luka di kepala: delapan luka robek dengan ukuran antara 2 hingga 6,5 cm, serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala.

Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut.

Leher korban pun menunjukkan luka lecet, dan di tangan terdapat memar serta lecet yang diduga sebagai hasil perlawanan.

Otopsi bagian dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat. (sumber lain)

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved