Berita Viral

Teka Teki Temuan Alat Kontrasepsi Dan Pelumas Di Tas Dan Kamar Arya Daru, Ini Kata Polisi  

Meskipun demikian Polisi belum menutup kasus ini, pihak Kepolisian masih menerima informasi lain terkait dengan kematian Arya Daru tersebut.

Editor: Wiwit Purwanto
tangkapan layar
TEMUAN BARANG BUKTI -Dari sekian banyak barang bukti yang menarik ada dua alat kontrasepsi dan pelumas. Satu alat kontrasepsi sudah bekas pakai dan satu lagi dibawa Arya Daru dalam tas yang digendongnya saat berada di gedung Kemlu RI lantai 12. 

SURYA.CO.ID - Pihak kepolisian telah merilis misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro
Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). 

Arya Daru ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Polisi menyimpulkan bahwa kematian korban akibat mati lemas.

"Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ujar  Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Meskipun demikian Polisi belum menutup kasus ini, pihak Kepolisian masih menerima informasi lain terkait dengan kematian Arya Daru tersebut.

Baca juga: 4 Fakta Kondisi Terakhir Arya Daru Sebelum Tewas, Akses Layanan Kesehatan Mental Sejak 2013

Dari rilis yang dipaparkan ada beberapa hal yang meanrik dan masih menjadi tanda tanya, selain sudah dinytakan oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, yang mengungkapkan, penyebab kematian korban adalah mati lemas. 

"Maka sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas," ucapnya.

1.      Pemeriksaan DNA dan 24 Saksi

Berdasarkan pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim dengan meneliti 11 barang bukti dan melakukan uji terhadap barang bukti yang ada, hasilnya tidak ditemukan adanya DNA milik orang lain selain DNA milik korban.

"Termasuk pada lakban dan barang bukti yang ada di TKP pada saat itu," ujar Wira.

Baca juga: Kondisi Terkini Meta Ayu Istri Arya Daru usai Penyebab Kematian Suaminya Terungkap, Kakak: Kasihan

Kombes Wira Satya Triputra juga mengatakan, polisi telah memeriksa 24 saksi dalam kasus kematian korban.

"Kami dari tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi, yang sebenarnya kami mengundang 26 (saksi), namun masih ada 2 (saksi) yang belum berkesempatan hadir," ujar Wira.

Menurutnya, dari 24 saksi itu, pihaknya membaginya ke dalam beberapa klaster, yang pertama klaster saksi dari lingkungan keluarga. 

"Kemudian saksi dari lingkungan tempat tinggal korban, baik itu di kamar sebelah (korban), termasuk dengan penjaga kos, termasuk pemilik kos. Kemudian saksi berikutnya dari lingkungan tempat kerja korban, sedangkan yang terakhir klaster dari saksi yang bisa menggambarkan profil korban atau saksi yang sempat berinteraksi dengan korban," ungkapnya.

Baca juga: Penyebab Luka Memar di Tubuh Arya Daru Terkuak, Bukan Kekerasan tapi Mau Panjat Tembok Rooftop Kemlu

2. Amankan 103 Unit Barang Bukti

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved