Berita Viral
4 Fakta Kondisi Terakhir Arya Daru Sebelum Tewas, Akses Layanan Kesehatan Mental Sejak 2013
Terungkap kondisi terakhir diplomat Arya Daru sebelum ditemukan tewas terlilit lakban di kamar kos Jalan Gondangdia, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Terungkap sejumlah fakta terkait kondisi terakhir diplomat Arya Daru Pangayunan sebelum ditemukan tewas terlilit lakban di kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kondisi terakhir Arya Daru terungkap dari penyidik yang melakukan pemeriksaan ilmiah dari barang bukti yang didapatkan.
Ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), Nathanael E. J. Sumampouw, menjelaskan bahwa pihaknya membentuk tim pemeriksa terdiri dari tujuh psikolog berpengalaman dalam pemeriksaan forensik, khususnya dengan pendekatan otopsi psikologis.
Otopsi psikologis adalah proses evaluasi psikologis terhadap individu yang telah meninggal guna memperoleh gambaran dan pemahaman mengenai dinamika psikososial yang berkontribusi terhadap kematiannya.
Dalam kasus kematian Arya Daru, Apsifor Himpsi mewawancarai keluarga, rekan kerja, atasan, dan orang-orang yang mengenal sang diplomat.
Selain itu, Apsifor Himpsi juga mengkaji dokumen dan informasi dari kehidupan pribadi, pekerjaan, serta data dari kepolisian untuk memahami kondisi psikologis dan dinamika psikososial Arya Daru.
Berikut hasil temuan-temuan Apsifor Himpsi, dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan Kompas TV, Selasa (29/7/2025).
1. Arya Daru dikenal di lingkungannya sebagai pribadi berkarakter positif: bertanggung jawab, suportif terhadap rekan kerja, pekerja keras, dapat diandalkan, dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
Baca juga: Kondisi Terkini Meta Ayu Istri Arya Daru usai Penyebab Kematian Suaminya Terungkap, Kakak: Kasihan
2. Sebagai sosok yang senantiasa berupaya menampilkan karakter dan kualitas diri di lingkungan sekitarnya, Arya Daru cenderung menyimpan emosi negatif yang kuat, terutama dalam situasi dengan tekanan tinggi.
Tekanan tersebut dihayati secara mendalam sehingga memengaruhi cara Arya Daru memandang diri sendiri, lingkungan, dan masa depannya.
Arya Daru berusaha menginternalisasi berbagai emosi negatif yang dirasakan, serta berupaya untuk tidak menunjukkannya di hadapan orang lain.
Meskipun demikian, Apsifor Himpsi menemukan adanya riwayat upaya Arya Daru untuk mengakses layanan kesehatan mental secara daring.
Berdasarkan data yang dihimpun, upaya tersebut pertama kali tercatat pada tahun 2013 dan terakhir kali terpantau pada sekitar tahun 2021.
3. Pada masa-masa akhir kehidupannya sebagai diplomat, Arya Daru menjalankan tugas yang sangat mulia, yaitu memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Baca juga: Misteri Pergeseran CCTV di TKP Tewasnya Arya Daru Terungkap, Ternyata Dilakukan Pemilik Kos
Arya Daru adalah seorang pekerja kemanusiaan yang memikul berbagai tanggung jawab, melaksanakan tugas profesional sekaligus peran humanistik sebagai pelindung, pendengar, dan penyelamat (rescuer) bagi WNI yang terjebak dalam situasi krisis. Ia memastikan bahwa negara hadir untuk warganya di luar negeri.
berita viral
kematian Arya Daru Pangayunan
SURYA.co.id
kondisi terakhir Arya Daru
surabaya.tribunnews.com
penyebab kematian Arya Daru
Meta Ayu Puspitantri
Polda Metro Jaya
| Apa itu TKA? Ramai-ramai Diprotes Siswa SMA hingga Muncul Petisi Pembatalan TKA 2025 |
|
|---|
| Usai Bongkar Dana Rp 234 T Ngendap di Bank, Menkeu Purbaya Sindir Menohok ke Pemda yang Masih Protes |
|
|---|
| Telanjur Viral Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik Usai Beredar Perpres Baru, Taspen Klarifikasi |
|
|---|
| Duduk Perkara Warseno, Suami di Sragen Robohkan Rumah usai Istri Selingkuh dengan Orang Terdekatnya |
|
|---|
| Kisah Titik Yuliati Penjual Balon di Jember Dapat Rp10 Juta dari Mentan Amran, Jualan Dibayar Dolar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/4-Fakta-Kondisi-Terakhir-Arya-Daru-Sebelum-Tewas-Akses-Layanan-Kesehatan-Mental-Sejak-2013.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.