Penyelundupan Sabu Digagalkan

Penyelundupan Sabu 1 Kg di Exit Jembatan Suramadu, Polda Jatim Masih Interogasi 2 Pelaku

Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim masih mengembangkan kasus percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Polda Jatim
PENYELUNDUPAN SABU - Tangkapan layar penangkapan kedua pelaku yang dilakukan Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim di Exit Tol Jembatan Suramadu, arah Surabaya, pada Senin (28/7/2025). Ada dua orang yang diamankan dalam operasi penangkapan secara gabungan tersebut, yakni warga Kabupaten Pasuruan, berinisial TA (29) dan SO (31).  

SURYA.co.id, SURABAYA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim masih mengembangkan kasus percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram.

Penyelundupan ini berhasil digagalkan Anggota Satuan PJR Polda Jatim di Exit Tol Jembatan Suramadu, sisi Surabaya, pada Senin (28/7/2025) malam. 

Informasinya, ada dua orang yang diamankan dalam operasi penangkapan secara gabungan tersebut, yakni warga Kabupaten Pasuruan, berinisial TA (29) dan SO (31). 

Baca juga: BREAKING NEWS PJR Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu di Exit Jembatan Suramadu Arah Surabaya

Sedangkan, barang buktinya, narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dalam wadah kemasan plastik alumnium foil berwarna hijau yang dikemas dua lapis kantung plastik kresek, yakni kantung kresek berwarna putih dan ungu. 

Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, dua orang tersebut sedang diperiksa oleh personelnya untuk dikembangkan. 

"Masih pengembangan, mohon waktu," ujar mantan Kapolres Nias itu, Rabu (30/7/2024). 

Namun, saat ditanyai mengenai peran kedua orang yang diamankan karena membawa barang bukti sabu tersebut, Robert masih enggan menjelaskannya. 

"Mengenai asal pasokan narkotika dan keterkaitan dengan jaringan pengedar masih dalam penyelidikan," pungkas mantan Kapolres Deli Serdang itu.

Disimpan di Dasbor Mobil
Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu yang disimpan dalam kotak dasbor mobil Toyota Etios di Pintu Keluar Tol Jembatan Suramadu, menuju Surabaya, Senin (28/7/2025) malam. 

Informasinya, dua orang diamankan empat orang anggota Unit PJR Jatim VIII yang dikomandoi AKP Darwoyo. 

Mereka merupakan warga Kabupaten Pasuruan, berinisial TA (29) dan SO (31). 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan barang bukti sabu seberat sekitar satu kilogram tersebut disimpan kedua pelaku dalam kotak penyimpanan barang dasbor sisi kiri sopir. 

"Kendaraan Toyota Etios, warna putih. Iya di dasbor. Kami lihat sendiri dan dibuka pelaku memang ada. Posisinya di dasbor sisi kiri. Iya, dikemas seperti kemasan plastik," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, pada Rabu (30/7/2025). 

Penangkapan terhadap kedua pelaku itu, bermula dari hasil koordinasi gabungan antara Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim yang mendapati informasi adanya penyeludupan narkotika jenis sabu melalui kendaraan Toyota Etios pada Senin (28/7/2025) malam. 

Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim menghentikan dan menggeledah barang bawaan kendaraan tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved