Penyelundupan Sabu Digagalkan

Penyelundupan Sabu 1 Kg di Exit Jembatan Suramadu, Polda Jatim Masih Interogasi 2 Pelaku

Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim masih mengembangkan kasus percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Polda Jatim
PENYELUNDUPAN SABU - Tangkapan layar penangkapan kedua pelaku yang dilakukan Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim di Exit Tol Jembatan Suramadu, arah Surabaya, pada Senin (28/7/2025). Ada dua orang yang diamankan dalam operasi penangkapan secara gabungan tersebut, yakni warga Kabupaten Pasuruan, berinisial TA (29) dan SO (31).  

"Kami melaksanakan mitigasi kendaraan sekitar pukul 19.30 WIB. Di mana kami memperlambat semua kendaraan yang diduga informasi dari Ditresnarkoba, mengarah dari Madura ke Surabaya," katanya. 

Apalagi, ditemukan informasi penyelidikan awal, kendaraan tersebut sengaja menggunakan pelat nopol kode huruf N yang ternyata palsu, dengan maksud mengelabui pengejaran aparat. 

Padahal, ungkap Hendrix, kendaraan berbodi warna putih tersebut, terdaftar dalam STNK aslinya berkode huruf L. 

"Iya itu ada pelat palsunya. Tapi penyelidikan lebih lengkap dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim," pungkas mantan Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya itu. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved