Penyelundupan Sabu Digagalkan

BREAKING NEWS PJR Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu di Exit Jembatan Suramadu Arah Surabaya

Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu di Pintu Keluar Jembatan Suramadu, menuju Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa PJR Polda Jatim
Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim yang menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu kilogram di Exit Tol Jembatan Suramadu, arah Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/7/2025).Barang bukti sabu seberat sekitar satu kilogram tersebut disimpan kedua pelaku dalam kotak penyimpanan barang dasbor sisi kiri sopir. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu yang disimpan dalam kotak dasbor mobil Toyota Etios di Pintu Keluar Tol Jembatan Suramadu, menuju Surabaya, Senin (28/7/2025) malam. 

Informasinya, dua orang diamankan empat orang anggota Unit PJR Jatim VIII yang dikomandoi AKP Darwoyo. 

Mereka merupakan warga Kabupaten Pasuruan, berinisial TA (29) dan SO (31). 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan barang bukti sabu seberat sekitar satu kilogram tersebut disimpan kedua pelaku dalam kotak penyimpanan barang dasbor sisi kiri sopir. 

"Kendaraan Toyota Etios, warna putih. Iya di dasbor. Kami lihat sendiri dan dibuka pelaku memang ada. Posisinya di dasbor sisi kiri. Iya, dikemas seperti kemasan plastik," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, pada Rabu (30/7/2025). 

Penangkapan terhadap kedua pelaku itu, bermula dari hasil koordinasi gabungan antara Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim yang mendapati informasi adanya penyeludupan narkotika jenis sabu melalui kendaraan Toyota Etios pada Senin (28/7/2025) malam. 

Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim menghentikan dan menggeledah barang bawaan kendaraan tersebut. 

"Kami melaksanakan mitigasi kendaraan sekitar pukul 19.30 WIB. Di mana kami memperlambat semua kendaraan yang diduga informasi dari Ditresnarkoba, mengarah dari Madura ke Surabaya," katanya. 

Apalagi, ditemukan informasi penyelidikan awal, kendaraan tersebut sengaja menggunakan pelat nopol kode huruf N yang ternyata palsu, dengan maksud mengelabui pengejaran aparat. 

Padahal, ungkap Hendrix, kendaraan berbodi warna putih tersebut, terdaftar dalam STNK aslinya berkode huruf L. 

"Iya itu ada pelat palsunya. Tapi penyelidikan lebih lengkap dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim," pungkas mantan Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya itu. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved