Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

Pembunuh Sadis Driver Ojol Wanita di Gresik, Ternyata Pernah Buang Jasad Remaja di Pacet

Syahrama bukan hanya sekali membunuh orang, dengan cara yang sadis, dan membuang mayatnya.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Gresik
PELAKU PEMBUNUHAN - Tampang Syahrama pembunuh Sevi Ayu Claudia, driver ojek online asal Kabupaten Sidoarjo. Pembunuh sadis ini ternyata pernah masuk bui dengan kasus yang hampir sama. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Jejak kelam Syahrama, pembunuh sadis driver ojol wanita asal Desa Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo Jawa Timur yang ternyata pernah masuk bui. 

Pria berusia 36 tahun ini pernah menghabisi nyawa seorang remaja dengan sadis.

Tersangka Syahrama adalah otak pembunuhan sadis, Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo, yang jasadnya dibuang dibungkus kantong plastik sampah hitam, dan dibungkus kardus, Sabtu (26/7/2025).

Jasad Sevi Ayu Claudia lalu dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, masuk Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Ditemukan oleh pencari rumput pada Minggu (27/7/2025) pagi.

Polisi menangkap Syahrama di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Senin (28/7/2025) pukul 07.00 Wib. 

Syahrama dilumpuhkan dengan timah panas karena sempat melawan petugas dan mencoba kabur.

Syahrama bukan hanya sekali membunuh orang, dengan cara yang sadis, dan membuang mayatnya.

Pada 17 tahun yang lalu, tepatnya tahun 2008, Syahrama menjadi pesakitan.

Syahrama menjadi otak pembunuhan Vembi seorang remaja asal Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo.

Bersama dua temannya, menyiapkan pembunuhan berencana. Syahrama menghabisi nyawa Vembi, dengan memukul kepalanya, melindas tubuh remaja tersebut dengan mobil, lalu membuang mayatnya di Pacet, Mojokerto.

Syahrama divonis 20 tahun penjara. Namun, pada 14 Agustus 2018, pria berkacamata itu menghirup udara bebas.

Selama bebas, Syahrama pernah bekerja sebagai pengemudi ojek online dan kenal dengan korban Sevi pada atahun 2021. 

Karena masalah uang Rp 5 juta yang tak kunjung dikembalikan korban, tahun 2025 jiwa 'pembunuh'-nya kembali muncul.

Sabtu, 26 Juli 2025 kemarin, sore hari, di tempat usaha fotokopi milik keluarga Syahrama, di Urangagung, Sidoarjo. Syahrama menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia dengan brutal. 

Membuang jasadnya di pinggir jalan, beralasan sedang mengantarkan paket tembakau saat ditanya temannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved