Syahrama membuang jasad Sevi memggunakan motor Honda Beat milik Sevi.
Sepeda motor yang biasa digunakan Sevi bekerja mencari nafkah, dipasang triplek, lalu jasad Sevi yang sudah ditekuk, dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah warna hitam, dan dibungkus kardus. Diikat tali rafia dan dilakban.
Saat ditemukan terbungkus kardus, korban Sevi Ayu Claudia, hanya mengenakan celana legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket jeans.
Kondisi korban yang terikat dan dibungkus kantong plastik sampah warna hitam dan dibungkus kardus ini menyisakan duka.
Sebanyak delapan pukulan alat pemotong kertas dari besi yang mengenai kepala bagian belakang, membuat korban meninggal dunia.
“Kami masih koordinasi dengan labfor kemarin, seperti yang disampaikan bapak kapolres hasil autopsi sudah keluar, sampel dari hasil autopsi sudah kami kirim ke labfor, mudah-mudahan besok sudah keluar kami akan update pemeriksaan labfor, toksikologi, maupun dari kuku diambil sampelnya,” beber Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (29/7/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.