Ada Perubahan Teknis Penyaluran, Dana BOP Rp 579 Juta Untuk Penyuluh Pertanian Tulungagung Tertunda

“Tahun lalu besarnya Rp 320.000 per bulan. Jadi ada kenaikan Rp 60.000 sebagai bentuk apresiasi pemerintah,” ucap Zunaidi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/David Yohanes (David Yohanes)
MEMANEN PADI - Mesin combine harvester memanen tanaman padi di kawasan Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Di tengah naiknya produksi padi, dana Bantuan Operasional Petugas (BOP) 127 penyuluh pertanian belum disalurkan karena perubahan teknis penyaluran. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Penyaluran Bantuan Operasional Petugas (BOP) penyuluh pertanian di Kabupaten Tulungagung tertunda. Kendala ini terjadi karena ada perubahan aturan, pengalihan dana BOP ini masuk ke rekening Pemkab Tulungagung.

Total dana BOP penyuluh pertanian ini sebesar Rp 579 juta untuk 127 petugas. Dikatakan Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Tulungagung, Ahmad Zunaidi, sebelumnya ada saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengubah teknis penyaluran BOP.

Sebelumnya BOP disalurkan melalui dana dekonsentrasi yang dikelola Pemprov Jatim. “BPK kemudian menyarankan, dana ini masuk ke pemkab karena status penyuluh pertanian kan pegawai pemkab,” jelas Zunaidi, Rabu (30/7/2025).

Atas saran BPK, dana ini kemudian ditransfer ke Pemkab Tulungagung kemudian dibayarkan ke para penyuluh pertanian. Namun diperlukan peraturan daerah untuk menerima dana ini dari pemerintah pusat, kemudian dibayarkan kepada para penyuluh.

Dana ini harus tercatat dan masuk dalam komponen APBD Tulungagung. “Akhirnya dana ini bisa dimasukkan dalam perubahan APBD 2025. Sudah beres, tinggal dibayarkan,” sambung Zunaidi.

BOP ini diperkirakan sudah ditransfer sebelum gaji bulan Agustus 2025 diterima. Teknis penyaluran BOP dilakukan setiap semester, atau 2 kali dalam setahun.

Setiap orang penyuluh mendapatkan Rp 380.000 per bulan, sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat pada jasa para penyuluh terhadap upaya swasembada pangan. 

“Tahun lalu besarnya Rp 320.000 per bulan. Jadi ada kenaikan Rp 60.000 sebagai bentuk apresiasi pemerintah,” ucap Zunaidi.

Syarat untuk mencairkan BOP semester kedua, setidaknya penyaluran semester pertama sudah terserap 30 persen. Setiap penyuluh pertanian punya aplikasi pelaporan, di dalamnya ada informasi apakah BOP sudah diterimakan atau belum.

Masih menurut Zunaidi, aturan pembayaran BOP ini akan berlaku di tahun 2025 ini saja, karena di tahun 2026 para penyuluh pertanian akan ditarik menjadi pegawai Kementerian Pertanian.

“Tahun 2025 ini terakhir karena tahun 2026 BOP seluruh penyuluh pertanian akan digaji pemerintah pusat,” tegasnya.

Saat ini Tulungagung kekurangan penyuluh pertanian. Dengan 127 personel yang ada, mereka harus mendampingi para petani di 254 desa dan 14 kelurahan.

 Apalagi setiap tahun para penyuluh ini terus berkurang karena pensiun. “Karena jumlah penyuluh lebih sedikit, satu orang bisa memegang 2 desa sampai 4 desa,” tandas Zunaidi. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved