Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

Sosok Syahrama, Pelaku Pembunuhan Sevi Ayu Claudia Ojol Wanita yang Mengejutkan Gresik dan Sidoarjo

Penangkapan pelaku pembunuhan terhadap pengemudi ojek online wanita bernama Sevi Ayu Claudia (30) akhirnya dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik

Editor: Adrianus Adhi
Dok Polres Gresik
Pembunuhan - Syahrama, pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia yang jasadnya di Gresik. 

SURYA.co.id, Gresik — Penangkapan pelaku pembunuhan terhadap pengemudi ojek online wanita bernama Sevi Ayu Claudia (30) akhirnya dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur, pada awal pekan ini.

Pelaku yang diketahui bernama lengkap Syahrama, pria berusia 36 tahun, ditangkap dengan tindakan tegas terukur setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Syahrama dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, setelah tim reskrim berhasil melacak keberadaannya melalui koordinasi lintas satuan dan pengamatan jejak digital.

Saat ditangkap, pelaku sempat mencoba kabur dan melawan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

"Pelaku sudah kami amankan. Saat penangkapan, dia sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," jelas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan SURYA.co.id.

Fakta bahwa Syahrama adalah residivis semakin menambah kompleksitas kasus ini. Polisi mengonfirmasi bahwa sebelumnya, pelaku pernah tersandung perkara pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan bebas dari masa hukuman pada Agustus 2018.

Baca juga: Tabiat Syahrama, Residivis Pembunuh Driver Ojol Sevi Ayu yang Bungkus Jasad dengan Kardus di Gresik

Identitas pelaku adalah warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya bahkan sudah saling mengenal sejak tahun 2021.

TERBUNGKUS - (kanan) Perempuan driver ojek online asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sevi Ayu Claudia (30)
(kiri) Jasad Sevi Ayu Claudia dibawa petugas ke rumah sakit di Gresik setelah pertama kali ditemukan, Minggu (2/7/7025).
TERBUNGKUS - (kanan) Perempuan driver ojek online asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sevi Ayu Claudia (30) (kiri) Jasad Sevi Ayu Claudia dibawa petugas ke rumah sakit di Gresik setelah pertama kali ditemukan, Minggu (2/7/7025). (Kolase Instagram Sevi Ayu/SURYA.CO.ID Willy Abraham)

Motif pembunuhan berakar pada masalah personal dan finansial yang sudah berlangsung lama.

Berdasarkan penyidikan, pada tahun 2023, korban menjanjikan akan membantu Syahrama masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), asalkan pelaku memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta.

Janji tersebut tidak pernah ditepati. Setiap kali Syahrama menagih komitmen itu, jawaban yang diterima dari Sevi selalu berbunyi, “besok, besok, dan besok.”

Tekanan finansial kian meningkat bagi pelaku, terlebih karena sang istri sedang mengandung pada saat itu.

Frustrasi yang terus membesar membuat Syahrama menyusun rencana jahat untuk menghabisi korban.

Ia memanfaatkan tempat usaha fotokopinya, Fotocopy Jaya Makmur di Sidoarjo, Jawa Timur sebagai lokasi eksekusi. 

Pada Sabtu sore, 26 Juli 2025 sekitar pukul 16.45 WIB, korban mendatangi lokasi tersebut dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan freelance seperti yang dijanjikan.

Tanpa menyampaikan tujuannya kepada keluarga, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak Syahrama menuju ruang kerja.

Baca juga: Kronologi Sevi Ayu Claudia Dibunuh di Toko Fotokopi Sidoarjo, Pelaku Lempar Jasad di Pinggir Jalan

Di dalam ruangan itulah tragedi mengerikan berlangsung. Tanpa banyak bicara dan dalam kondisi penuh emosi, pelaku menghantam korban dengan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.

Korban sempat mencoba melawan, namun serangan bertubi-tubi membuat Sevi tak berdaya. Ia meninggal dunia di tempat dengan luka parah di bagian kepala dan tubuh bagian belakang.

Pasca pembunuhan, pelaku merencanakan cara menghilangkan jejak. Ia membungkus jasad korban menggunakan kantong plastik hitam, kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diikat rapat dengan tali rafia dan lakban.

Untuk membuang jasad korban, Syahrama menggunakan mobil pribadi, lalu menaruh tubuh Sevi di pinggir jalan raya kawasan Kedamean, tepatnya di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

Penemuan jasad korban terjadi pada Minggu pagi, 27 Juli 2025 pukul 07.30 WIB oleh warga yang sedang mencari rumput. Bau menyengat dari plastik dan kardus membuat warga curiga dan langsung melapor ke polisi.

Petugas dari Polsek Kedamean langsung mengamankan lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk proses autopsi.

Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis. Tidak ada barang-barang pribadi seperti motor, dompet, atau ponsel di lokasi.

“Jasad korban dibuang menggunakan mobil. Tersangka SR residivis. Kami mendalami seluruh motif dan latar belakang kasus ini," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Baca juga: Ada Cairan Putih di Tubuh Sevi, Polres Gresik Bawa Sampel ke Labfor

Hasil autopsi sementara menunjukkan adanya cairan putih misterius di tubuh korban, yang kini sedang dianalisis oleh tim forensik. Polisi belum dapat memastikan jenis cairan tersebut dan tengah menunggu hasil laboratorium.

Keluarga korban mulai merasa cemas ketika Sevi tak kunjung pulang. Sejak Sabtu malam, sekitar pukul 22.00 WIB, ibu dan tante korban mencoba menghubunginya namun tidak mendapat jawaban. Sevi diketahui terakhir berpamitan pergi tanpa menyebut tujuan.

Kondisi keluarga sangat terpukul. Sevi dikenal sebagai sosok yang supel, mandiri, dan bertanggung jawab. Ia belum menikah dan tidak memiliki anak, serta menjadi tulang punggung keluarga sebagai pengemudi ojek online.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP atas tindakan pembunuhan berencana, yang bisa dijatuhi hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Tim penyidik juga sedang menyusun jadwal untuk rekonstruksi kejadian, guna memastikan seluruh alur dan peran-peran pelaku. Polisi tidak menutup kemungkinan bahwa ada pihak lain yang turut membantu membuang jasad korban.

Berdasarkan catatan kriminal, Syahrama sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus pembunuhan dan baru bebas tujuh tahun lalu. Riwayat tersebut akan menjadi pertimbangan dalam proses penyidikan dan penuntutan.

Selain barang bukti berupa alat potong kertas, plastik pembungkus, tali rafia, dan kardus, polisi juga telah menyita kendaraan yang digunakan pelaku untuk membuang jasad.

Penyidik tengah mendalami apakah pelaku telah menyusun rencana pembunuhan sejak jauh hari, mengingat motif balas dendam dan tekanan ekonomi yang disebutkan.

Pihak keluarga korban telah memberikan keterangan lengkap kepada tim investigasi. Mereka berharap pelaku mendapat hukuman setimpal dan keadilan ditegakkan tanpa kompromi.

Ikuti berita Surabaya hari ini dengan mengklik Surabaya Metro

=====

Dapatkan berita terkini dan terpercaya seputar Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan berbagai peristiwa penting di Jawa Timur, termasuk kabar eksklusif tentang Persebaya Surabaya—langsung dari Harian Surya!

SURYA.co.id menghadirkan rekomendasi bacaan menarik yang tidak boleh Anda lewatkan, mulai dari update seputar klub kebanggaan Bonek, isu strategis daerah, hingga peristiwa terkini dari jantung Jawa Timur.

Bergabung sekarang di platform pilihan Anda:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved