Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

Tabiat Syahrama, Residivis Pembunuh Driver Ojol Sevi Ayu yang Bungkus Jasad dengan Kardus di Gresik

Terungkap tabiat Syahrama alias SR (36) tersangka pembunuh driver ojek online, Sevi Ayu Claudia (30), di Gresik, Jawa Timur. 

Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
kolase surya/willy abraham/istimewa
RESIDIVIS PEMBUNUHAN - Tampang Syahrama (kiri) pembunuh driver ojol Sevi Ayu, asal Sidoarjo ternyata residivis pembunuhan. TErnyata SYahrama seorang residivis. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Terungkap tabiat Syahrama alias SR (36) tersangka pembunuh driver ojek online, Sevi Ayu Claudia (30), di Gresik, Jawa Timur. 

Ternyata Syahrama yang warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini seorang residivis kasus pembunuhan berencana. 

Hanya, saja belum diketahui pasti kasus pembunuhan apa yang membuat Syahrama sebagai narapidana saat itu. 

Syahrama diketahui baru bebas dari penjara sejak Agustus 2018.

Saat ini, dia terancam pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) setelah membunuh Sevi Ayu Claudia.

Baca juga: Tabiat Sevi Ayu, Driver Ojol asal Sidoarjo yang Jasadnya Ditemukan Terbungkus Kardus di Gresik

Selain dikenal emosional, Syahrama juga diketahui sangat nekat. 

Polisi sempat menembak pria berusia 36 tahun, karena melawan saat ditangkap di rumah kontrakan Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik.

Syahrama tega menghabisi nyawa korban Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo, di tempat usaha fotokopi di Sidoarjo.

Jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, dengan kondisi dibungkus kantong plastik hitam, ditutup kardus, diikat tali rafia dan lakban.

Korban hanya mengenakan celana legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, tersangka dan korban ini diketahui kenal sejak tahun 2021.

Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta.

Harapan yang digantungkan itu menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung.

Tersangka terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.

Frustrasi yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved