Sepakati 2 Klasifikasi, Penggunaan Sound System di Jombang Tanpa Unsur Erotis Dan Harus Berizin
sound jalan adalah jenis perangkat yang berpindah tempat, biasanya dibawa menggunakan kendaraan dalam acara keliling
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
Pemkab Jombang
PEMBATASAN SUARA - Pemkab Jombang mengadakan rakor dengan berbagai elemen untuk membahas aturan sound, di Ruang Swagata, Pemkab Jombang, Selasa (29/7/2025).
Bupati Jombang, Warsubi menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk merancang regulasi teknis yang akan menjadi acuan resmi di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan pengusaha sound tetap bisa beraktivitas, namun tanpa mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” kata Warsubi.
Warsubi menambahkan bahwa proses penyusunan peraturan ini akan melibatkan seluruh elemen, termasuk tokoh agama dan aparat keamanan.
Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan hiburan masyarakat dan ketenangan lingkungan. Regulasi resmi dijadwalkan akan diumumkan setelah proses finalisasi selesai dalam waktu dekat. ****
Tags
sound horeg
sound horeg di Jombang
pembatasan sound di Jombang
Bupati Jombang Warsubi
izin sound horeg
sound horeg tanpa penari vulgar
Jombang
Baca Juga
SPPG Baru Dibuka di Tambakberas Jombang, BGN Sinergi dengan Hebitren |
![]() |
---|
Bandeng Olahan Warga Jombang Ini Merambah Hingga Malaysia, Andalkan Pemasaran Via Medsos |
![]() |
---|
Pelajar di Jombang Terekam Bermesraan di Minimarket, DPRD Akan Panggil Sekolah |
![]() |
---|
Buruh Reaksi Keras Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan, Ketua DPRD Jombang Dituntut Mundur |
![]() |
---|
Kini Ada IPAL di Sentra Tahu Kabupaten Jombang, Target Tekan 77 Persen Polusi Organik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.