Berita Viral
Niat Arya Daru Akhiri Hidup Sejak 2013, Menguat 2021 Kirim Email Ke Layanan Depresi
Diketahui melalui email milik Arya Daru ke salah satu badan amal yang bergerak di bidang layanan bantuan bagi orang yang menderita depresi.
SURYA.CO.ID – Polisi menyatakan diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, sudah memiliki niatan mengakhiri hidup sejak tahun 2013.
Hal ini disampaikan oleh anggota Laboratorium Forensik (labfor) Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Sadji Purwanto dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025) sore.
Hal ini diketahui dari ponsel lama milik Arya yang ditemukan. Adapun ponsel tersebut pertama kali digunakan terakhir kali pada 21 September 2022.
Dari ponsel itu, diketahui melalui email milik Arya Daru ke salah satu badan amal yang bergerak di bidang layanan bantuan bagi orang yang menderita depresi.
"Kami menemukan ada pengiriman email yang dimiliki atau digunakan oleh pengguna digital evidence, alamatnya adalah ddaru_c@yahoo.com dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa hingga dapat menyebabkan bunuh diri," papar Sadji.
Baca juga: 4 Bukti Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru Bukan Pidana, CTM hingga Akses Layanan Kesehatan Mental
Arya, kata Sadji, pertama kali mengirimkan email ke badan amal tersebut pada rentang Juni-Juli 2013.
Adapun isi dari email ke badan amal itu terkait keinginan Arya untuk bunuh diri.
"Dari intinya, ada alasan (Arya) untuk bunuh diri," katanya.
Selanjutnya, email serupa kembali dikirimkan Arya delapan tahun kemudian atau pada tahun 2021.
Pada email itu, Sadji mengungkapkan Arya semakin memiliki niatan kuat untuk mengakhiri hidupnya.
Baca juga: Polisi Tampilkan Barang Bukti Kasus Kematian Arya Daru, Ada Lakban Kuning dan Laptop
Dia mengatakan alasan Arya ingin mengakhiri hidup karena masalah yang dihadapinya. Namun, Sadji tidak menjelaskan masalah seperti apa yang dihadapi Arya Daru.
"Kemudian di segmen pada tahun 2021, dimulai dari tanggal 24 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 sebanyak sembilan segmen. Intinya adalah sama ada niatan semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," tukasnya.
Dalam kasus ini, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah memeriksa 24 saksi yang dibagi dalam tiga klaster yaitu saksi dari pihak Kemenlu, keluarga, dan pemilik serta penjaga kos.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan 103 barang bukti yang juga dibagi menjadi tiga klaster.
"Yang pertama adalah klaster di mana penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di kantor korban (Kemenlu). Kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban. Kemudian, yang berikutnya lagi, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun saksi-saksi yang lain," katanya.
Baca juga: Misteri Pergeseran CCTV di TKP Tewasnya Arya Daru Terungkap, Ternyata Dilakukan Pemilik Kos
barang bukti kasus arya daru
kematian Arya Daru Pangayunan
Diplomat Muda Tewas
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Jabatan Baru Ahmad Sahroni Usai Dicopot dari Komisi III DPR RI, Diduga Karena Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Nasib 7 Anggota Brimob Terduga Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbukti Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Identitas dan Wajah 7 Brimob yang Jadi Tersangka Kematian Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Rekam Jejak Rusdi Masse Mappasessu yang Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR |
![]() |
---|
Dimana Sepeda Motor dan HP Driver Ojol Almarhum Affan, Belum Ketemu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.