Berita Viral

Kabar Terkini Zuhdi Guru di Demak yang Akhirnya Berangkat Umroh Usai Kasus Didenda Wali Murid Damai

Ingat Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, yang sempat viral didenda wali murid gara-gara tampar murid?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram Gus Miftah//Kompas.com Nur Zaidi
UMROH - (kiri) Tangkap layar Zuhdi ketika melakukan ibadah umroh (kanan) Ahmad Zuhdi (tengah), guru Madin yang didenda Rp 25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025). 

Dalam pengakuannya, Zuhdi menjelaskan bahwa ia menampar anak berinisial D dengan niat mendidik, bukan untuk melukai.

"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," katanya.

Keluarga Tak Terima

Aksi penamparan itu pun diketahui keluarga D.

Kakek dari siswa D kemudian mendatangi rumah Hidayat untuk melaporkan aksi Zuhdi, Kamis (1/5/2025).

Di hari yang sama, ibu siswa D juga datang. Hidayat kemudian menyarankan agar dilakukan proses mediasi antara Zuhdi dan pihak keluarga siswa D.

Pada siang hari, kedua belah pihak bertemu untuk mediasi. 

Wali murid menerima permintaan maaf namun meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai. 

“Menanyakan isi surat pernyataan tersebut, namun ibu tersebut belum bisa menjawab hanya berkata ‘nanti saya rembuk keluarga’,” kata Miftah.

Selanjutnya pada Kamis (10/7/2025), lima orang, termasuk anggota keluarga siswa dan aparat kepolisian, datang ke Madin dan menyerahkan surat panggilan resmi dari Polres Demak untuk Zuhdi.

Sabtu (12/7/2025), mediasi kedua digelar di rumah kepala Hidayat. 

Hadir dalam pertemuan tersebut para guru Madin, pengurus FKDT tingkat kecamatan dan kabupaten, ketua yayasan, keluarga Zuhdi, serta keluarga siswa korban.

“Kesimpulan hasil mediasi sesuai pada lampiran di surat perjanjian damai tersebut, akan tetapi dalam surat perjanjian damai tidak tertulis nominal yang disepakati,” ujar Hidayat.

Perhatian Publik

Kejadian ini menarik perhatian publik, termasuk Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang mengunjungi lokasi dan memberikan bantuan kepada Zuhdi untuk mengganti uang denda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved