Perempuan Penyeludup Perkedel Dicampur 100 Butir Pil Koplo di Rutan Nganjuk Dibekuk Polisi
Sosok perempuan yang berupaya menyelundupkan perkedel bercampur 100 butir pil koplo ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk, Jatim, akhirnya terungkap.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Sosok perempuan yang berupaya menyelundupkan perkedel bercampur 100 butir pil koplo ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk, akhirnya terungkap.
Dia adalah TRM (32) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).
Satresnarkoba Polres Nganjuk pun telah membekuknya.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan bahwa kasus ini terungkap, setelah petugas memperoleh informasi tentang makanan perkedel yang diduga dicampur pil dobel L dari pihak Rutan.
Perkedel berisi pil koplo itu ditujukan kepada seseorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan.
Henri menyatakan, Polres Nganjuk tak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan obat keras berbahaya.
Baca juga: Update Kasus Perkedel Dicampur 100 Butir Pil Koplo di Rutan Nganjuk, Polisi Masih Buru Pengirim
"Apalagi jika sampai disisipkan dalam makanan yang ditujukan ke tahanan. Ini sangat membahayakan," kata Henri saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto menyebut jika TRM diamankan di sebuah rumah kos wilayah lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk pada Jumat (25/7/2025) petang.
Sebetulnya, polisi sudah mengidentifikasi identitas tersangka tak lama usai mengirimkan perkedel bercampur pil koplo ke Rutan Kelas IIB Nganjuk.
Namun, TRM sudah keburu kabur dari kediamannya.
"Penyelidikan mendalam dilakukan oleh anggota opsnal Satresnarkoba, dan akhirnya bisa mengamankan TRM," sebut Sugiarto.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu unit ponsel serta satu unit sepeda motor.
Baca juga: Perkedel Aneh Bikin Petugas Rutan Nganjuk Pusing, Ternyata Dibuat Dari Adonan 100 Butir Pil Koplo
"TRM mengakui pernah mengantar makanan berisi pil dobel L sebanyak dua kali ke Rutan Nganjuk," paparnya.
Sugiarto menambahkan, TRM mengakui pil koplo tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RY, warga Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Saat ini, polisi menetapkan RY masuk daftar pencarian orang (DPO).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.