Liputan Khusus Truk ODOL Surabaya

'Ngopi Bareng' Jadi Cara Polda Jatim Lakukan Sosialisasi Truk ODOL ke Sopir dan Pengusaha Truk

Sepanjang 2024, Korlantas Polri mencatat 27.337 kecelakaan yang melibatkan truk barang diduga kelebihan muatan alias truk ODOL.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
tony hermawan/surya.co.id
NGOPI BARENG – Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi berdialog santai dengan para sopir truk dalam kegiatan ngopi bareng untuk menyosialisasikan program Zero ODOL. Tahun ini, sosialisasi menjadi fokus utama sebelum penindakan. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sepanjang 2024, Korlantas Polri mencatat 27.337 kecelakaan yang melibatkan truk barang diduga kelebihan muatan alias truk ODOL.

Bahkan, Kementerian Perhubungan menyebut kerugian negara akibat jalan rusak karena truk ODOL mencapai Rp 43 triliun/tahun.

Angka itu menjadi alasan kuat pemerintah segera menerapkan aturan zero truk ODOL.

Baca juga: Praktik Truk ODOL Masih Terang-Terangan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Namun di lapangan, upaya penertiban ini menuai penolakan dari para sopir.

Mereka tak terima disebut menjadi biang masalah di jalan.

Bentuk perlawanan muncul di berbagai daerah, salah satunya di Surabaya saat sopir menggelar demo dengan membawa truk ke depan kantor gubernur hingga membuat jalanan macet.

Bagi para sopir, ODOL bukan soal pelanggaran, melainkan soal bertahan hidup di tengah perang tarif angkutan logistik.

Malahan banyak sopir yang menyebut razia ODOL justru membuka ruang bagi pungli oleh oknum tak bertanggung jawab.

Melihat dinamika itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim tak ingin gegabah langsung menindak.

Pola pendekatan pun berubah: dari operasi besar menjadi upaya persuasif berbasis dialog.

Langkah ini diwujudkan lewat program bertajuk 'Polisi Menyapa'.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, turun langsung mengajak pengusaha dan sopir duduk bersama sambil ngopi.

Suasana santai sengaja dipilih agar keluhan dari balik kemudi.

Uneg-uneg yang didapat sopir kerap kali hanya menjadi pihak yang tertekan.

Mereka tak punya banyak kuasa untuk menolak perintah bos, meski tahu muatan yang dibawa melebihi batas aman.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved