Berita Viral
Rekam Jejak 2 Sosok Bos Sugar Group yang Dicekal Kejagung, Terjerat Kasus TPPU Zarof Ricar
Inilah sosok dan rekam jejak dua bos Sugar Group yang dicekal Kejagung, terkait kasus dugaan pencucian uang Zarof Ricar.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah sosok dan rekam jejak dua bos Sugar Group yang dicekal Kejagung, terkait kasus dugaan pencucian uang Zarof Ricar.
Dua bos perusahaan gula PT Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dicekal atau dilarang berpergian ke luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna membenarkan hal tersebut, saat dikondirmasi wartawan pada Sabtu (26/7/2025).
“Benar menurut info penyidik yang bersangkutan sudah dicekal,” kata Anang, Sabtu (26/7/2025), melansir dari Kompas.com.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Purwanti dan Gunawan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Zarof Ricar, pada Rabu (23/7/2025).
“Keduanya juga sudah diperiksa sebagai saksi beberapa hari lalu dalam kasus TPPU atas nama Zarof Ricar,” lanjut Anang.
Baca juga: Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui
Namun demikian, Anang tidak memastikan kapan tanggal tepatnya pencekalan ke luar negari dilakukan kepada Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf.
“Pastinya tanggal penyidik lupa,” lanjut Anang singkat.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kementeria Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Yuldi Yusman menegaskan, Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf telah dilarang bepergian ke luar negeri sejak 23 April hingga 23 Oktober 2025.
“Mulai 23 april 2025 hingga 23 oktober 2025,” tegas Yuldi.
.Rekam Jejak Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf
- Purwanti Lee
Purwanti Lee Cauhoul, atau lebih dikenal sebagai Ny. Lee, adalah sosok perempuan berpengaruh di balik roda bisnis salah satu raksasa industri gula di Indonesia, Sugar Group Companies (SGC).
Bersama saudara laki-lakinya, Gunawan Yusuf, ia membangun dan mengelola perusahaan ini hingga menjadi pemilik merek terkenal seperti Gulaku, dengan cakupan bisnis yang sangat luas, dari perkebunan tebu, penggilingan, hingga produksi etanol.
Sebagai Wakil Presiden Sugar Group Companies, Purwanti Lee memainkan peran strategis dalam pengembangan dan ekspansi perusahaan.
Di bawah kepemimpinannya, SGC menguasai lahan tebu seluas lebih dari 75.000 hektare di Lampung, menjadikannya salah satu konglomerasi agribisnis terbesar di Asia Tenggara.
berita viral
Sugar Group
Kejaksaan Agung
Dicekal
Gunawan Yusuf
Purwanti Lee
Zarof Ricar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Jaja Mihardja 'Apaan Tuh' yang Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Manajer Farel Prayoga Ungkap Kondisi Sang Penyanyi Cilik, Sempat Pusing Bayar Kredit Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.