Berita Viral

Rekam Jejak AKBP Arif Fazlurrahman, Kapolres Blitar Siap Tindak Karnaval Sound Horeg Jika Mengganggu

Inilah sosok dan rekam jejak Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, yang siap menindak tegas karnaval sound horeg jika dinilai mengganggu.

SURYA.co.id - Inilah sosok dan rekam jejak Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, yang siap menindak tegas karnaval sound horeg jika dinilai mengganggu.

AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggaraan karnaval sound horeg manakala dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Arif mempersilakan warga di wilayah hukum Polres Blitar untuk menelepon 110 atau kanal Wadul Pak Kapolres di platform WhatsApp jika merasa volume suara karnaval sound horeg dinilai mengganggu kenyamanan.

“Apabila ada yang merasa terganggu, silakan hubungi polisi, kami akan datang. Saya tegaskan sekali lagi, kami akan datang untuk membantu karena ini memang tugas kami sebagai polisi,” ujar Arif kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (25/7/2025).

“Di lokasi yang diadukan, kami akan lihat apakah memang kegiatan itu mengganggu. Jika memang demikian, kami akan minta penyelenggara untuk menghentikan atau setidaknya mengecilkan volume suaranya,” tambah Arif.

Baca juga: SOSOK Edi Alias Memed Penemu Sound Horeg, Wajah Dan Mata Sayu Jadi Bully an Netizen

Arif menyadari banyak warga yang enggan melaporkan kegiatan yang menggunakan perangkat sound system dengan volume suara yang melebihi batas kewajaran.

Ketika warga menyampaikan komplain kepada penyelenggara karnaval sound horeg, kata dia, sering mendapatkan respons yang tidak diharapkan seperti tekanan dan intimidasi sehingga memilih mengalah dan mengungsi sementara dari rumahnya.

“Yang merasa terganggu ini terkadang malah mendapat tekanan dan terintimidasi sehingga mengorbankan dirinya dengan pergi atau mengungsi,” ungkapnya.

Kata Arif, sikap kepolisian itu tidak hanya berlaku pada fenomena karnaval sound horeg, namun ke semua kegiatan masyarakat yang menggunakan sound system dengan volume suara berlebihan, termasuk kegiatan hajatan warga.

Arif merujuk pada Pasal 503 KUHP tentang Gangguan Kamtibmas, penggunaan sound system dengan volume suara yang berlebihan dapat dipidana sebagai tindak pidana ringan.

“Kita disambati saja pasti akan datang. Kalau ada yang lapor, karena dirugikan harta benda ataupun kenyamanannya, tugas kami polisi untuk menegakkan ketertiban sesuai undang-undang yang ada,” tegasnya.

Baca juga: Sosok Wakil Ketua MUI Bangkalan yang Mampu Ciptakan Bebas Sound Horeg, Sepakat Tanpa Ribut

Karenanya, Arif mengimbau kepada semua pihak untuk memahami persoalan yang ada secara jernih.

Dia meminta pihak mana pun yang akan menyelenggarakan kegiatan karnaval sound horeg untuk mematuhi peraturan perundangan yang ada.

“Jangan sampai nanti sudah sewa sound system mahal kami hentikan kegiatannya jika keadaan memaksa,” tuturnya.

Apalagi, lanjutnya, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Blitar telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Blitar yang secara khusus mengatur dan membatasi penggunaan sound system.

Meskipun, Arif mengakui setelah SE Bupati Blitar tersebut terbit pada Maret 2025 masih terdapat banyak karnaval sound horeg yang melanggar ketentuan dan mengganggu ketertiban umum.

Arif mengatakan, pihaknya ke depan akan lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan karnaval sound horeg.

“Di SE Bupati itu juga jelas dibatasi sampai pukul 23.00 WIB. Ini sudah bagus. Kalau saya sendiri sebenarnya lebih cenderung dibatasi sampai pukul 22.00 WIB (sesuai KUHP),” tuturnya.

Arif menambahkan bahwa gagasan Bupati Blitar Rijanto tentang penyelenggaraan festival sound horeg di satu lokasi yang jauh dari permukiman warga patut dipertimbangkan sebagai solusi jalan tengah.

Alasannya, karnaval sound horeg berpotensi besar mengakibatkan gangguan kepada warga dan kepentingan umum karena arak-arakan sound system dengan volume suara tinggi melewati satu rute jalan desa di kawasan permukiman warga.

“Karnaval sound horeg ini juga berpotensi mengganggu sound system diangkut menggunakan kendaraan besar dan dimensi perangkat sound system yang tidak sesuai dengan kelas jalan yang dilalui,” tuturnya.

Menjelang bulan Agustus, akan banyak kegiatan karnaval dengan menggunakan sound system. Arif menyebut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nanang Avianto akan segera mengeluarkan maklumat terkait dengan pengaturan penggunaan sound system.

Rekam Jejak AKBP Arif Fazlurrahman

AKBP Arif Fazlurrahman adalah sosok polisi yang unik sekaligus inspiratif.

Lahir di Jakarta pada 9 Juni 1984 dan menamatkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2005, Arif bukan hanya dikenal karena kepiawaiannya dalam memimpin, tetapi juga karena latar belakang keagamaannya yang kuat.

Ia pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Assalam, Solo, menyelesaikan pendidikan MTs dan MA di sana.

Pengalaman nyantri inilah yang membentuk karakter disiplin, empati, dan religius dalam dirinya.

Kariernya di kepolisian dimulai dengan sejumlah penugasan strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Kelapa Gading pada 2018 dan menjadi Kasatgas Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Ditlantas Polda Metro Jaya pada tahun 2020.

Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Jawa Timur dan kemudian Kasatlantas Polrestabes Surabaya.

Di Surabaya, ia dikenal sebagai perwira yang gemar berinovasi, terutama dalam edukasi lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan.

Pada 14 Januari 2025, Arif resmi dilantik sebagai Kapolres Blitar.

Di kota ini, ia tak hanya membawa pendekatan tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga nilai-nilai spiritual yang mendalam. 

Sebagai seorang santri, Arif rutin mendengarkan lantunan ayat Al-Qur’an dari alarm HP setiap jam, sebagai pengingat dan penenang batin.

Ia juga menggagas berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan Polres, seperti khataman Al-Qur’an setiap Jumat, pengajian rutin, dan doa bersama setiap malam Jumat.

Lebih dari itu, ia aktif berdakwah, sering menjadi khatib Jumat, imam tarawih, dan bahkan rutin mengunjungi 24 pondok pesantren di Blitar setiap bulan.

Dalam program Safari Ramadan, ia menjadikan dakwah sebagai sarana membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis.

Meski lembut dalam pendekatan sosial dan religius, Arif tetap tegas dalam menegakkan hukum. Salah satu kasus besar yang ia tangani adalah insiden pengeroyokan oleh 11 oknum pesilat di Desa Minggirsari. Dengan cepat dan lugas, ia memimpin jajarannya dalam penindakan hukum sekaligus memastikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban.

Gaya kepemimpinan Arif mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik.

Ia dikenal sebagai pemimpin yang humanis, mudah didekati, dan dihormati baik oleh anak buah maupun masyarakat.

Kemampuannya berbahasa Inggris dan Arab pun memperluas jangkauannya dalam membina komunikasi lintas komunitas dan budaya.

AKBP Arif Fazlurrahman bukan sekadar polisi berpangkat perwira menengah.

Ia adalah representasi dari sinergi antara iman, intelektualitas, dan tindakan nyata, seorang santri yang membuktikan bahwa nilai-nilai spiritual tak pernah bertentangan dengan tugas sebagai penegak hukum, melainkan justru menjadi landasan moral dalam mengabdi pada bangsa dan umat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Sound Horeg, Kapolres Blitar: Silakan Lapor, Kami Akan Datang".

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved