NasDem Desak Pemkab Pasuruan Perjuangkan 579 PPPK Kategori R4 : Kerjanya Riil dan Demi Keadilan
Mereka adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) dan tidak mendapat penempatan formasi.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Sebanyak 579 peserta seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Pasuruan yang tidak lolos dalam proses rekrutmen tahun 2024 dinyatakan masuk dalam kategori R4.
Mereka adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) dan tidak mendapat penempatan formasi.
Dengan status ini, mereka tidak bisa diangkat melalui jalur seleksi reguler. Namun, peluang belum sepeuhnya tertutup.
Berdasarkan Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, tenaga honorer R4 yang terdaftar dalam database BKN bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Dan itu melalui kebijakan yang kini masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari Kemenpan-RB.
Politisi Partai NasDem, Eko Suryono menegaskan, seluruh tenaga honorer R4 termasuk 579 yang belum terakomodasi di Pasuruan, tetap harus diperjuangkan.
Ia menekankan bahwa keberadaan mereka sudah diakui dan menduduki posisi kerja riil di instansi pemerintah.
“Regulasinya ada. Toh mereka sudah bekerja selama ini, kontribusinya nyata, sehingga saya kira semestinya tetap dicover. Saya dorong Pemkab Pasuruan untuk mengakomodir teman-teman R4 ini,” ujarnya.
Menurut Eko, keputusan akhir memang diserahkan kepada kebijakan daerah, tetapi semangat untuk memperjuangkan para tenaga honorer R4 tidak boleh surut.
“Peluangnya ada di skema PPPK paruh waktu. Kita masih menunggu arahan teknis dari Kemenpan-RB. Tetapi prinsipnya, semua harus masuk. Belum ada artinya belum selesai, mereka tetap diperjuangkan,” tegas Eko.
Ia juga menambahkan bahwa pengangkatan honorer R4 bukan semata soal administratif, tetapi bagian dari komitmen negara untuk mengukur keadilan dan keberpihakan terhadap pengabdi di lini bawah.
“Negara harus hadir. Rekrutmen itu bukan sekadar angka, tetapi tentang menghargai pengabdian,” pungkasnya. ****
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
579 PPK Pasuruan tidak lolos
honorer R4 atau non ASN
NasDem Pasuruan
PPPK Paruh Waktu
Kemenpan RB
aturan seleksi R4
Pasuruan
Jawab Harapan Rakyat Lewat Anggaran, Mas Rusdi Optimistis Wujudkan Pasuruan Sejahtera Berkeadilan |
![]() |
---|
Program Prioritas Bupati Pasuruan Dikebut, Dinas BMBK Benahi Drainase Langganan Banjir Di Prigen |
![]() |
---|
Penggelapan Motor di Jombang Terungkap saat Razia di Bangil, Polres Pasuruan Kembalikan Motor Korban |
![]() |
---|
Perkuat Kharakter Bangsa, Pramuka Pasuruan Diminta Jadi Gelombang Yang Kuat Hadapi Tantangan Zaman |
![]() |
---|
Kampanye “Andai Tau Duluan”, Andre Taulany Ajak Pekerja Seni dan Informal Masuk BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.