NasDem Desak Pemkab Pasuruan Perjuangkan 579 PPPK Kategori R4 : Kerjanya Riil dan Demi Keadilan

Mereka adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) dan tidak mendapat penempatan formasi.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
NASIB PPPK - Politisi Partai NasDem asuruan, Eko Suryono meminta Pemkab Pasuruan tetap memperjuangkan nasib ratusan PPPK yang tidak lolos. 


SURYA.CO.ID, PASURUAN - Sebanyak 579 peserta seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Pasuruan yang tidak lolos dalam proses rekrutmen tahun 2024 dinyatakan masuk dalam kategori R4.

Mereka adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) dan tidak mendapat penempatan formasi.

Dengan status ini, mereka tidak bisa diangkat melalui jalur seleksi reguler. Namun, peluang belum sepeuhnya tertutup.

Berdasarkan Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, tenaga honorer R4 yang terdaftar dalam database BKN bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Dan itu melalui kebijakan yang kini masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari Kemenpan-RB.

Politisi Partai NasDem, Eko Suryono menegaskan, seluruh tenaga honorer R4 termasuk 579 yang belum terakomodasi di Pasuruan, tetap harus diperjuangkan.

Ia menekankan bahwa keberadaan mereka sudah diakui dan menduduki posisi kerja riil di instansi pemerintah.

“Regulasinya ada. Toh mereka sudah bekerja selama ini, kontribusinya nyata, sehingga saya kira semestinya tetap dicover. Saya dorong Pemkab Pasuruan untuk mengakomodir teman-teman R4 ini,” ujarnya.

Menurut Eko, keputusan akhir memang diserahkan kepada kebijakan daerah, tetapi semangat untuk memperjuangkan para tenaga honorer R4 tidak boleh surut.

“Peluangnya ada di skema PPPK paruh waktu. Kita masih menunggu arahan teknis dari Kemenpan-RB. Tetapi prinsipnya, semua harus masuk. Belum ada artinya belum selesai, mereka tetap diperjuangkan,” tegas Eko.

Ia juga menambahkan bahwa pengangkatan honorer R4 bukan semata soal administratif, tetapi bagian dari komitmen negara untuk mengukur keadilan dan keberpihakan terhadap pengabdi di lini bawah.

“Negara harus hadir. Rekrutmen itu bukan sekadar angka, tetapi tentang menghargai pengabdian,” pungkasnya.  ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved