Berita Viral

Sosok Pejabat Dindikbud Tangsel yang Gerak Cepat Periksa Kepsek Minta Uang Seragam Rp 2,2 Juta

Kasus Kepala Sekolah (Kepsek) di Tangsel meminta uang seragam Rp 2,2 juta ramai jadi sorotan. Ini sosok pejabat Dindikbud yang memanggilnya.

Kepala Bidang Pembinaan SD, Didin Sihabudin, menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Terlebih harus mentransfernya ke nomor rekening pribadi.

“Prinsipnya, tidak dibolehkan pungutan seperti yang disebutkan tadi, apalagi itu ke rekening pribadi. Kami sudah membuat surat edaran yang melarang iuran-iuran. Sekolah negeri difasilitasi,” kata Didin saat dikonfirmasi Kompas.com.

Menurut Didin, pihak dinas telah bergerak cepat dengan melakukan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.

“Dinas pendidikan hari ini sudah membuat surat panggilan dan akan melakukan pembinaan serta pemeriksaan terhadap kepala sekolah. Kami pastikan, insya Allah, tidak ada pungutan bagi anak-anak yang pindah sekolah,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa siswa pindahan diperbolehkan menggunakan seragam lamanya.

“Dipastikan tidak boleh ada paksaan beli seragam baru. Silakan pakai seragam lama, dan kami juga pastikan tidak ada intimidasi atau bullying. Kami punya satgas baik di sekolah maupun di dinas,” pungkas Didin.

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hasil Pemeriksaan Kepsek Minta Transfer Uang Seragam ke Ibu di Pamulang, Dindikbud: Tidak Dibenarkan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved