Berita Viral

Sosok Pejabat Dindikbud Tangsel yang Gerak Cepat Periksa Kepsek Minta Uang Seragam Rp 2,2 Juta

Kasus Kepala Sekolah (Kepsek) di Tangsel meminta uang seragam Rp 2,2 juta ramai jadi sorotan. Ini sosok pejabat Dindikbud yang memanggilnya.

SURYA.co.id - Kasus Kepala Sekolah (Kepsek) di Tangerang Selatan (Tangsel) meminta uang seragam Rp 2,2 juta ramai jadi sorotan.

Kepsek itu langsung dipanggil oleh pejabat Dindikbud Tangsel untuk dimintai keterangan.

Dindikbud Tangsel pun telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap IH, Kepsek SDN Ciledug Barat tersebut.

"Kami sudah memanggil dan memeriksa kepala sekolah terkait dugaan pungutan," ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Tangsel, Didin Sihabudin, Serpong, Tangsel, Senin (21/7/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IH mengakui mencantumkan nomor rekening pribadi sebagai tempat pembayaran seragam sekolah para murid.

Menurut Didin, Kepsek di Pamulang itu berdalih tujuannya mencantumkan nomor rekening pribadinya untuk memfasilitasi orangtua murid yang ingin mencicil pembayaran.

Baca juga: Duduk Perkara Siswa Pindahan Batal Diterima Gegara Ortu Tak Mampu Bayar Uang Seragam Rp 2,2 Juta

Meski begitu, Dindikbud Tangsel menegaskan prosedur yang dilakukan Kepsek tersebut tetap tidak dibenarkan.

"Mungkin niat awalnya untuk menyicil, tapi apapun alasannya, tidak boleh menggunakan rekening pribadi untuk pembayaran seragam," ujar Didin.

Lebih lanjut, Didin memastikan dari kejadian itu belum ada orangtua murid yang melakukan pembayaran ke rekening pribadi Kepsek tersebut.

"Alhamdulillah, selama pemeriksaan berlangsung, belum ada pembayaran dari orang tua kepada kepala sekolah itu," tambahnya.

Adapun hasil pemeriksaan tersebut, kata Didin, akan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

"Kalau soal sanksi, kami serahkan ke pimpinan, tapi yang jelas, tindakan ini sudah memberikan dampak dan jadi perhatian," ujarnya.

Didin memastikan tindakan kepala sekolah tersebut telah menimbulkan dampak internal.

Ia menegaskan agar kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang.

"Sudah berdampak, (Kepsek) tidak akan mengulang lagi. Dan tidak ada iuran atau kebutuhan," tutup Didin.

Baca juga: Berharap Gratis, Nur Masukkan 2 Anaknya ke SD Negeri, Ternyata Kepsek Minta Uang Seragam Rp 2,2 Juta

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved