Berita Viral

Rekam Jejak Kompol Hendrie, Wakapolres Demak yang Ungkap Fakta Baru Pak Zuhdi Didenda Rp 25 Juta

Kasus Ahmad Zuhdi, guru di Demak yang didenda wali murid Rp 25 juta, sudah berakhir damai. Sosok ini ungkap fakta baru.

Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, S.H., S.I.K., M.A.P., adalah seorang perwira menengah Polri yang dikenal aktif dalam tugas operasional dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Saat ini, ia menjabat sebagai Wakapolres Demak, setelah sebelumnya menduduki beberapa posisi strategis, seperti Kabag Operasi Polresta Pati dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE) Semarang.

Sepanjang kariernya, Kompol Hendrie menunjukkan kepemimpinan yang tegas namun humanis.

Saat memimpin Polsek KPTE dan sebelumnya Polsek Ngaliyan, ia kerap turun langsung ke lapangan, memimpin kegiatan rutin kepolisian, mengawal kunjungan pejabat negara, serta menginisiasi kegiatan sosial seperti pembersihan rumah ibadah dan bakti sosial bersama Bhayangkari.

Sebagai Wakapolres Demak, ia aktif mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Salah satunya ditunjukkan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79, di mana ia terlibat langsung dalam penyaluran sembako dan penyelenggaraan pasar murah bagi warga terdampak rob di wilayah Sayung.

Dengan latar belakang pendidikan hukum, ilmu kepolisian, dan administrasi publik, Kompol Hendrie dikenal sebagai sosok perwira yang mengedepankan kolaborasi antara tugas penegakan hukum dan sentuhan kepedulian sosial.

Pendekatan inilah yang menjadikan dirinya menonjol sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat dan anggota di bawahnya.

Pak Zuhdi Banjir Bantuan

Kasus Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, yang didenda Rp25 juta menuai reaksi dari sejumlah tokoh penting.

Mereka memberikan dukungan dan bantuan kepada Pak Zuhdi untuk menghadapi masalah ini.

Mulai dari pendakwah kondang hingga anggota DPRD mendatanginya untuk memberikan support mental dan bantuan.

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, langsung turun tangan mengganti uang Zuhdi yang dipakai untuk membayar denda.

Sosok hingga harta kekayaan Zayinul Fata pun jadi sorotan.

Zayinul menyatakan bahwa insiden ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved