Berita Viral

Polisi Soroti Kasus Guru Zuhdi di Demak, Khawatir Proses Damai dengan Wali Murid Rugikan Pihak Lain

Kasus guru Madrasah Diniyah (Madin) Ahmad Zuhdi di Demak, Jawa Tengah, resmi diselesaikan secara damai.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
kolase instagram dan Kompas.com
KARNO TIPU ZUHDI - Kolase foto Pak Guru Zuhdi yang didenda wali murid Rp 25 juta. Kasusnya kini selesai, tapi publik menyoroti sosok Karno, oknum LSM yang diduga cari untung. 

Banyak yang bersimpati kepada Pak Zuhdi. 

Tagar solidaritas bermunculan, bahkan penggalangan dana dilakukan untuk membantu pembayaran denda kepada wali murid. 

Pendakwah Gus Miftah juga turut menunjukkan dukungannya dengan datang langsung ke kediaman guru tersebut. 

Tolak uangnya dikembalikan

SM (37), wali murid yang meminta uang damai sebesar Rp 12,5 juta kepada guru Zuhdi, memilih mengembalikan uang tersebut.

SM bersama putranya, D, dan Sutopo, yang mengaku sebagai paman dari D, mendatangi kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta maaf kepada Zuhdi atas kejadian yang sebenarnya terjadi tiga bulan lalu. 

Selain itu, Sutopo juga berniat mengembalikan uang damai yang sudah dibayar Zuhri.

"Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya," kata Sutopo.

Selain meminta maaf, ia juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang pernah diterima dari keluarga Zuhdi.

"Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi," ungkapnya.

Sementara SM hanya terdiam.

Terkait pengembalian uang damai itu, Zuhdi menolaknya.

"Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," ujarnya.

Setelah percakapan singkat, Zuhdi meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, untuk menjadi juru bicara keluarganya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved