Berita Viral

Pak Zuhdi Guru di Demak Sempat Dilaporkan Usai Tampar Siswa, Kini Polisi Justru Kecewa Gara-gara Ini

Ternyata, Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin), sempat dilaporkan ke polisi gara-gara memukul murid berinisial D. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Nur Zaidi
DILAPORKAN - Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid berjalan di antara kerumunan warga saat Gus Miftah mengunjungi rumahnya di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025) 

SURYA.CO.ID - Ternyata, Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin), sempat dilaporkan ke polisi gara-gara memukul murid berinisial D. 

Namun, kasus ini sudah berakhir damai dan pihak keluarga D sudah mencabut laporan tersebut, Sabtu (12/7/2025).

Di balik kasus tersebut, Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, menyampaikan kekecawaan karena pihak kepolisian tidak dilibatkan dalam penyelesaian perkara itu.

"Tidak, itu di luar kepolisian, mereka, apa namanya, menyelesaikan di luar kepolisian," ujar Hendrie, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/7/2025) malam.

Padahal, sudah ada aduan sebelumnya.

"Harusnya kan karena ini di awal sudah ada pengaduan, kan alangkah baiknya proses hukumnya harus selesai di kepolisian."

"Kan gitu. Biar tidak seperti ini. Bisa saja nanti ada pihak-pihak yang merasa dirugikan," ungkapnya.

Kronologi Zuhdi Tampar Siswa

Zuhdi diminta membayar denda sebagai bentuk uang damai setelah menampar siswa kelas 6 di tempat kerjanya.

Ia menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar tiga bulan lalu, tepatnya, Rabu (30/4/2025).

Saat itu, ia mengajar di kelas 5.

Baca juga: Sosok Pejabat yang Jamin Pak Zuhdi Tetap Dapat Insentif Usai Pukul Siswa hingga Didenda Wali Murid

Ia menjelaskan, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, ada murid dari kelas lain yang bermain lempar-lemparan dan mengenai peci yang ia kenakan.

"Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu," ujarnya.

Setelah mendapati lemparan tersebut, ia menghampiri para murid yang membuat keributan dan menanyakan siapa yang melempar sandal kepadanya.

Karena tidak ada yang mengaku, Zuhdi sempat menggertak semua anak untuk dibawa ke kantor, hingga akhirnya seorang murid menunjuk murid berinisial D sebagai pelakunya.

Dalam pengakuannya, Zuhdi menjelaskan bahwa ia menampar anak berinisial D dengan niat mendidik, bukan untuk melukai.

"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," katanya.

Keluarga Tak Terima

Aksi penamparan itu pun diketahui keluarga D.

Kakek dari siswa D kemudian mendatangi rumah Hidayat untuk melaporkan aksi Zuhdi, Kamis (1/5/2025).

Di hari yang sama, SM, ibu siswa D juga datang. Hidayat kemudian menyarankan agar dilakukan proses mediasi antara Zuhdi dan pihak keluarga siswa D.

Pada siang hari, kedua belah pihak bertemu untuk mediasi. 

Wali murid menerima permintaan maaf namun meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai. 

“Menanyakan isi surat pernyataan tersebut, namun ibu tersebut belum bisa menjawab hanya berkata ‘nanti saya rembuk keluarga’,” kata Miftah.

Selanjutnya pada Kamis (10/7/2025), lima orang, termasuk anggota keluarga siswa dan aparat kepolisian, datang ke Madin dan menyerahkan surat panggilan resmi dari Polres Demak untuk Zuhdi.

Sabtu (12/7/2025), mediasi kedua digelar di rumah kepala Hidayat. 

Hadir dalam pertemuan tersebut para guru Madin, pengurus FKDT tingkat kecamatan dan kabupaten, ketua yayasan, keluarga Zuhdi, serta keluarga siswa korban.

“Kesimpulan hasil mediasi sesuai pada lampiran di surat perjanjian damai tersebut, akan tetapi dalam surat perjanjian damai tidak tertulis nominal yang disepakati,” ujar Hidayat.

Minta Rp 25 Juta

Mulanya, SM minta uang damai Rp 25 juta kepada Zuhdi. 

Namun, setelah melakukan negosiasi, disepakati denda berkurang menjadi Rp 12,5 juta. 

Ahmad Zuhdi mengaku sempat pusing memikirkan dari mana mendapat uang Rp25 juta.

Padahal, gajinya sebagai guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, hanya Rp450 ribu. 

“Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” ujar Zuhdi saat konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.

Zuhdi bahkan berencana menjual motornya.

Beruntung, ia tak perlu menjual motor karena mendapat bantuan dari teman-temannya. 

"Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ujar Zuhdi.

SM Kena Mental

Sementara sejak kasus ini kembali mencuat, SM mengaku ketakutan. 

“Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan. Tapi niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi,” ucapnya Sutopo, paman siswa D, saat berkunjung ke rumah Zuhdi, Sabtu (19/7/2025).

Bantah Terima Denda Rp 25 Juta

Sutopo juga menegaskan, kabar yang beredar mengenai jumlah denda yang dibayarkan Zuhdi. 

“Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp 12,5 juta."

Kembalikan Uang

Kedatangan mereka ke kediaman Zuhdi juga bertujuan untuk mengembalikan uang damai yang sudah dibayar sejak tiga bulan lalu.

"Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya," kata Sutopo.

Selain meminta maaf, ia juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang pernah diterima dari keluarga Zuhdi.

"Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi," ungkapnya.

Sementara SM hanya terdiam.

Zuhdi Tolak Uang Damai Dikembalikan

Terkait pengembalian uang damai itu, Zuhdi menolaknya.

"Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," ujarnya.

Setelah percakapan singkat, Zuhdi meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, untuk menjadi juru bicara keluarganya.

Zamharir menegaskan, Zuhdi telah memaafkan peristiwa tersebut tanpa meminta maaf terlebih dahulu.

"Pada dasarnya, uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan."

"Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf," tegasnya.

Ia juga mengingatkan SM untuk tidak memperkeruh suasana dengan menuding Zuhdi secara tidak baik.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved